Damkar Tangsel Gelar Pelatihan untuk Redkar, Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran di Tingkat Kecamatan

waktu baca 2 minutes
Kamis, 20 Nov 2025 15:58 0 Nazwa

KOTA TANGSEL | TD — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar pelatihan peningkatan kapasitas bagi anggota Relawan Kebakaran (Redkar), Kamis (20/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di kawasan Serpong itu diikuti sekitar 50 peserta dan menjadi bagian dari program rutin pembinaan Redkar yang digelar setiap tahun.

Kepala Dinas Damkar Tangsel, Ahmad Dohiri, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesiapsiagaan para relawan kebakaran di tingkat kecamatan.

“Pembinaan ini untuk meningkatkan kapasitas anggota Redkar agar memahami tugas dan tanggung jawabnya. Selain itu, mereka juga perlu meningkatkan keterampilan teknis dalam penanggulangan kebakaran,” kata Dohiri.

Pria yang akrab disapa Adam itu mengingatkan kembali peran fundamental Redkar dalam tiga tahapan penanganan kebakaran: pra, saat, dan pasca kejadian.

Pada pra-kebakaran, Redkar berperan memberikan edukasi kepada masyarakat, mengikuti simulasi, serta membantu Damkar dalam berbagai kegiatan peningkatan pengetahuan warga terkait keselamatan kebakaran.

Saat kejadian kebakaran, Redkar bertugas melakukan koordinasi dengan layanan darurat Damkar, membantu pemadaman dini bersama warga, dan mendukung petugas ketika tiba di lokasi.

“Seperti mengamankan akses mobil pemadam, menjaga kerumunan, hingga membantu menarik selang. Namun penggunaan nozzle tetap harus dilakukan petugas bersertifikasi sesuai SOP,” jelasnya.

Pada pasca-kebakaran, Redkar membantu mendata korban, mencatat kerugian, memberikan pendampingan bagi warga terdampak, serta membantu membawa korban luka ke fasilitas kesehatan terdekat.

Dalam pembinaan tersebut, Adam kembali menegaskan empat hak dasar anggota Redkar: pertama, legalisasi keanggotaan berupa SK dan nomor registrasi; kedua, pembekalan kemampuan melalui pelatihan rutin setiap tahun; ketiga, fasilitas sarana-prasarana; dan keempat, jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup jaminan kecelakaan kerja dan santunan kematian.

“Jika terjadi kecelakaan kerja, mereka mendapatkan perawatan sampai sembuh. Bila meninggal dunia, BPJS memberikan santunan Rp50 juta plus beasiswa untuk dua anak hingga perguruan tinggi, sekitar Rp150 juta,” terangnya.

Meski anggaran terbatas, Adam menegaskan bahwa perlindungan bagi relawan harus tetap menjadi prioritas.

“Karena mereka sudah berulang kali membuktikan dedikasi tanpa pamrih, terutama saat banjir dan kebakaran. Pemerintah Kota Tangsel sangat memperhatikan kesejahteraan Redkar,” pungkasnya. (Idris Ibrahim)

LAINNYA