Polres Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Jual Beli Surat Antigen Palsu

waktu baca 2 menit
Jumat, 25 Feb 2022 13:06 0 78 Redaksi TD

BANDARA | TD — Tim Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap empat pelaku jual beli surat keterangan antigen dan PCR palsu. Empat pelaku berinisial MSF, S, HF dan AR.

“Mereka telah ditetapkan tersangka dan ditahan,” ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Sigit Dany Setiyono, Jumat 25 Februari 2022.

Sigit mengatakan, aktivitas ilegal ini dilakukan oleh empat oknum petugas bandara yang bekerjasama dengan sebuah klinik di sekitar Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut Sigit, empat tersangka bersama-sama melakukan pemalsuan surat keterangan antigen dan PCR palsu ini sejak lima bulan terakhir. “Aksi mereka dlakukan sejak November 2021 – Februari 2022,” kata Sigit.

Dalam rentang waktu itu, mereka telah menerbitkan ratusan surat keterangan antigen dan PCR palsu. “Mereka mengincar penumpang pesawat yang membutuhkan surat ini,” ujarnya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Rezha Rahandhi menjelaskan, kasus ini terungkap pada Rabu 23 Februari 2022 setelah adanya laporan dari masyarakat tentang adanya jasa pembuatan surat antigen ataupun PCR tanpa dilakukan pemeriksaan secara klinis terlebih dahulu.

“Kemudian pelapor mencurigai salah satu orang security Avsec yang sedang bertransaksi dengan salah satu calon penumpang untuk dibuatkan surat antigen,” kata Rezha.

Selanjutnya, pelapor menemui security Avsec dan calon penumpang tersebut dan benar saja bahwa security Avsec
tersebut telah membuat surat antigen palsu untuk digunakan sebagai syarat penerbangan dengan cara membayar sebesar Rp200.000 tanpa dilakukan pemeriksaan secara klinis terlebih dahulu.

“Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polres Kota Bandara Soekarno Hatta guna penyelidikan
lebih lanjut,” kata Rezha. (Faraaz/Rom)

LAINNYA