Wabup Intan Ajak Forum Anak Tangerang Jadi Agen Perubahan dalam Membangun Budaya Sadar Hukum

waktu baca 3 menit
Jumat, 31 Jul 2026 18:29 21 Nazwa

TANGERANG | TD – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengajak Forum Anak Tangerang untuk mengambil peran aktif sebagai agen perubahan dalam membangun budaya sadar hukum di kalangan generasi muda. Menurutnya, anak-anak tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan menjunjung nilai keadilan.

Hal tersebut disampaikan Wabup Intan saat membuka kegiatan Forum Anak Pelopor Sadar Hukum Tahun 2026 yang berlangsung di Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tangerang, Jumat (31/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Intan menekankan bahwa Forum Anak Pelopor Sadar Hukum memiliki peran penting sebagai penggerak perubahan, khususnya dalam menanamkan kesadaran hukum sejak usia dini. Ia berharap para peserta tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari.

“Saya ingin para peserta Forum Anak Pelopor Sadar Hukum ini bisa menjadi pelopor sekaligus pelapor dalam menegakkan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran dan kekerasan di masyarakat. Jadilah garda terdepan dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum, khususnya perundungan (bullying) dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujar Wabup Intan.

Menurutnya, keberadaan Forum Anak menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang melibatkan partisipasi generasi muda. Anak-anak memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, berpartisipasi dalam berbagai kegiatan positif, serta berkontribusi dalam menciptakan perubahan di lingkungan sekitar.

“Anak bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga subjek pembangunan yang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, berpartisipasi, dan menjadi agen perubahan serta pembangunan nantinya,” katanya.

Lebih lanjut, Wabup Intan menjelaskan bahwa kesadaran hukum tidak hanya berkaitan dengan memahami peraturan yang berlaku, tetapi juga tercermin melalui sikap dan perilaku sehari-hari.

Ia mencontohkan, budaya sadar hukum dapat diwujudkan dengan menghormati hak orang lain, menaati tata tertib, menjaga etika dalam berinteraksi, menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, serta menjauhi berbagai tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Tema pelopor sadar hukum sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, kita harus mampu memanfaatkan kemajuan digital secara bijak dengan memahami aturan, etika, dan konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan,” tegasnya.

Wabup Intan berharap kegiatan Forum Anak Pelopor Sadar Hukum dapat memperkuat karakter generasi muda Kabupaten Tangerang agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta memiliki keberanian untuk mengambil peran dalam menciptakan perubahan positif.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menjadi contoh bagi teman sebaya dalam menerapkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepedulian sosial.

Sementara itu, narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Hika Deriya Fajar Rizki Asril Putra selaku Kepala Subseksi (Kasubsi) I Intelijen dan Monica Resinta selaku Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, memberikan edukasi mengenai pentingnya memahami hukum sejak usia sekolah.

Keduanya mendorong peserta Forum Anak untuk menjadi mitra dalam menyebarluaskan pemahaman hukum kepada lingkungan sekitar, sehingga tercipta generasi muda yang sadar aturan dan mampu mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, para pendamping, fasilitator, serta pengurus Forum Anak Kabupaten Tangerang. (*)

LAINNYA