Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyampaikan upaya penataan kawasan kumuh pesisir melalui pembangunan hunian layak, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan masyarakat nelayan. (Foto: Ist) JAKARTA | TD — Pemerintah Kabupaten Tangerang menata kawasan kumuh di wilayah pesisir dengan menggabungkan pembangunan hunian layak, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat nelayan.
Salah satu penataan dilakukan di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk. Kawasan seluas sekitar 1,2 hektare yang sebelumnya kumuh dan tidak tertata kini telah dikembangkan menjadi lingkungan hunian bagi masyarakat nelayan.
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan penanganan kawasan kumuh pesisir membutuhkan intervensi yang tidak berhenti pada pembangunan rumah. Perbaikan lingkungan, infrastruktur dasar, dan kapasitas ekonomi warga harus dilakukan secara bersamaan.
“Keberhasilan penanganan kawasan kumuh, khususnya wilayah pesisir di Kabupaten Tangerang merupakan hasil sinergi dan kolaborasi berbagai pihak. Lembaga, institusi pendidikan, akademisi, swasta dan masyarakat terlibat langsung,” kata Maesyal dalam Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kawasan Kumuh Terpadu di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Dalam penataan di Tanjung Anom, Pemkab Tangerang berkolaborasi dengan Habitat for Humanity, Koperasi Mitra Dhuafa dan masyarakat nelayan.
Sebanyak 110 hunian dibangun di kawasan tersebut. Pemerintah daerah melengkapinya dengan pembangunan jalan, saluran air dan penerangan jalan.
Intervensi juga diarahkan pada penguatan ekonomi keluarga nelayan. Pemkab Tangerang bersama mitra memberikan pendampingan dan pelatihan, termasuk bagi para istri nelayan.
“Alhamdulillah, lahan yang tadinya tidak produktif dan kumuh menjadi hunian yang sehat bagi para nelayan. Pemerintah daerah juga berkontribusi membangun jalan, saluran air dan penerangan jalan, serta memberikan kesempatan pelatihan bagi istri para nelayan,” ujar Maesyal.
Menurut Maesyal, persoalan permukiman pesisir tidak cukup diselesaikan dengan membangun rumah. Kawasan tersebut harus ditata agar mampu menjadi lingkungan yang aman dan sehat sekaligus mendukung keberlangsungan kehidupan masyarakat.
Pendekatan itu kemudian diperkuat melalui program unggulan Pemkab Tangerang, SELARAS (Sistem Lingkungan yang Aman, Ramah dan Berkesinambungan).
Program tersebut diarahkan pada sejumlah persoalan utama lingkungan dan permukiman, termasuk pengelolaan sampah, pengendalian banjir dan pembangunan rumah layak huni.
“Kami memiliki program unggulan pembangunan daerah terkait lingkungan dan permukiman yang berkesinambungan, yaitu Sistem Lingkungan yang Aman, Ramah dan Berkesinambungan atau SELARAS,” kata Maesyal.
Pemkab Tangerang menilai penataan pesisir harus menjadi agenda lintas sektor. Pemerintah daerah, pemerintah pusat, lembaga, akademisi, dunia usaha dan masyarakat perlu memiliki peran yang jelas agar penanganan kawasan kumuh tidak berhenti setelah pembangunan fisik selesai.
Maesyal berharap pola kolaborasi tersebut dapat diperluas ke kawasan pesisir lainnya di Kabupaten Tangerang.
“Harapannya, dengan dukungan dan kolaborasi lintas sektor yang kuat dan berkelanjutan, penataan kawasan pesisir Kabupaten Tangerang tidak hanya menciptakan kawasan yang ramah lingkungan, aman, sehat dan nyaman, tetapi juga mampu mendorong kemandirian dan meningkatkan roda perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Penataan Tanjung Anom menjadi salah satu contoh pendekatan Pemkab Tangerang dalam menangani kawasan kumuh dengan menggabungkan hunian layak, infrastruktur dasar dan pemberdayaan masyarakat dalam satu kawasan. (*)