TPS Liar di Neglasari Cemari Sungai Cisadane

waktu baca 2 menit
Jumat, 3 Sep 2021 16:43 0 45 Redaksi TD

KOTA TANGERANG | TD — Komunitas pegiat lingkungan hidup Saba Alam Indonesia Hijau (SAIH) menyurati Wali Kota Tangerang terkait dugaan tercemarnya sungai Cisadane.

Dugaan pencemaran tersebut berasal dari Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, salah satunya di Kelurahan Kedaung Baru, Neglasari.

Ketua SAIH Pahrul Roji mengatakan, pihaknya sudah menyurati Wali Kota Tangerang pada Selasa, (31/08/2021) lalu terkait dugaan terjadinya pencemaran lingkungan tersebut.

“Karena kami pikir sudah bahaya, karena sampah yang ditimbulkan sudah mengkhawatirkan,” ujarnya.

Arul sapaan Pahrul Roji mengatakan sebenarnya dia telah melakukan komunikasi secara lisan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang sejak sebulan lalu, tetapi tidak mendapatkan respon. Aksi protes secara simbolik pun dilakukan dengan menggelar upacara pengibaran bendera merah putih di lokasi TPS Liar pada 17 Agustus lalu.

“Kami sampaikan ke DLH secara lisan pada 1 Agustus lalu tentang adanya laporan masyarakat terkait adanya aktivitas TPS liar yang sampahnya itu jatuh ke sungai. Sampai kami aksi 17 Agustus (di TPS liar) tapi tidak direspon,” kata Arul.

Dikatakannya, ada lima titik TPS liar di bantaran kali Cisadane di wilayah Kecamatan Neglasari. Untuk satu lokasi TPS liar luasnya 5000 hingga 6000 meter persegi.

TPS liar itu menurutnya sangat mengkhawatirkan, karena sampah yang tak tertampung itu kemudian tumpah ke aliran sungai Cisadane. Sehingga menjadi memicu terjadinya pencemaran air.

“Sampah yang masuk itu kan dari Jakarta kan dari luar kota Tangerang. Sampah yang dibuang bermuara ke laut Jawa, pemerintah pusat berusaha untuk meminimalisir sampah yang masuk ke laut, tapi dari hulu dibiarkan,” tegasnya.

Dalam surat tersebut, kata Arul berisi tentang aduan adanya aktivitas TPS liar di lokasi itu. Pihaknya memint TPS liar tersebut segera ditertibkan karena telah mencemari sungai Cisadane.

“Kami minta itu (TPS Liar) segera ditertibkan. Pencemarannya sudah sangat parah,” tutur Arul.

Salah satu lokasi di Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari nampak TPS Liar itu langsung berhadapan dengan aliran sungai Cisadane. Tumpukan sampah tersebut dimanfaatkan oleh pemulung untuk mencari barang bekas yang dapat dijual.

Sementara Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti temuan TPS liar tersebut. Kata dia, persoalan TPS liar ini bakal menjadi urusan Kepolisian dan bisa bergulir ke hukum pidana.

“Sudah saya tugaskan Satpol PP, karena gini, TPS liar itu bisa pidana kaitannya dengan Undang-undang Lingkungan Hidup. Jadi itu urusannya di Kepolisian,” katanya. (Eko Setiawan/Rom)

LAINNYA