Tempat Hiburan di Tangsel Nekat Beroperasi saat Ramadan

waktu baca 2 menit
Minggu, 17 Apr 2022 12:39 0 143 Redaksi TD

TANGSEL | TD Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menemukan ratusan botol minuman keras dari sebuah tempat karaoke yang tertangkap basah beroperasi di bulan Ramadan. “Dari hasil malam ini, kami mendapatkan ratusan minuman beralkohol dan kami juga menyita sound system yang digunakan untuk melakukan karaoke,” kata Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto, Minggu 17 April 2022.

Operasi gabungan bersama jajaran Polisi dan TNI serta Camat dan Lurah Ciputat untuk melakukan penertiban ke empat titik hiburan malam yang ada di daerah Kecamatan Ciputat dan Kecamatan Setu, Sabtu malam 16 April.

Operasi gabungan ini dilaksanakan karena adanya aduan masyarakat terkait tempat hiburan malam yang masih buka di bulan Ramadan tanpa izin.

Ratusan botol minuman keras disita Satpol PP Kota Tangsel dari tempat hiburan yang nekat beroperasi saat bulan Ramadan, Sabtu malam 16 April 2022. (Foto : Ist)

“Kami mendapatkan aduan langsung dari masyarakat sekitar terkait tempat karaoke yang masih buka, lalu kami melakukan investigasi dan terbukti benar, lalu kami tindak,” kata Oki.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri mengatakan, barang sitaan akan dilaporkan ijin sita ke pengadilan yang selanjutnya ijin pemusnahan dan adapun titik lokasi lainnya yang dilaporkan oleh masyarakat masih dalam tahap penyelidikan.

“Tentunya akan kita lakukan OTT setelah mendapatkan informasi yang lengkap untuk segera ambil langkah tindak, sampai saat ini sudah 3 titik lokasi yang kita lakukan  OTT terkait pelanggaran perda terkait hiburan malam,” kata Muksin. (Faraaz/Rom)

""
""
""
LAINNYA