Ripple Raih Kemenangan atas SEC, Bagaimana Dampaknya untuk XRP?

waktu baca 3 minutes
Sabtu, 22 Mar 2025 19:45 0 Elvira

Ripple Labs akhirnya mendapatkan kabar positif setelah menghadapi proses panjang melawan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC). Pada 19 Maret 2025, SEC secara resmi mencabut upaya banding mereka terkait status hukum XRP, yang menjadi titik terang bagi Ripple maupun investor kripto secara umum.

CEO Ripple, Brad Garlinghouse, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan momentum penting bagi seluruh industri kripto. Sementara itu, pengacara kripto Bill Morgan menyebut keputusan SEC ini sebagai pengakuan resmi bahwa XRP bukanlah sekuritas dan tetap legal diperdagangkan di pasar sekunder.

Kenaikan signifikan langsung dirasakan oleh XRP yang sempat mencapai harga tertinggi harian di angka $2,5944. Meskipun demikian, level tersebut masih belum melewati rekor tertinggi sebelumnya yang tercatat pada Januari 2025, yaitu sebesar $3,3999. Harga terkini XRP diperdagangkan di sekitar $2,4689, naik sebesar 7,65% dalam 24 jam terakhir.

Di tengah euforia ini, Stuart Alderoty, Chief Legal Officer Ripple, mengungkapkan bahwa perusahaan masih mempertimbangkan langkah hukum berikutnya, termasuk opsi banding balik terhadap beberapa keputusan pengadilan sebelumnya yang dinilai tidak menguntungkan.

Sebelumnya pada Oktober 2024, Ripple memang telah memulai banding balik terkait denda sebesar $125 juta yang diputuskan pengadilan. Ripple kini memiliki beberapa alternatif seperti melanjutkan banding balik, menegosiasikan pengurangan denda dengan SEC, atau membayar denda secara penuh tanpa langkah tambahan.

Penarikan banding oleh SEC juga memperbesar kemungkinan disetujuinya ETF Spot XRP di masa depan. Melihat keberhasilan ETF Bitcoin yang mampu menarik investasi institusional hingga $35,6 miliar sejak awal 2024, ETF XRP juga diyakini dapat meningkatkan permintaan secara signifikan apabila berhasil disetujui.

Sementara itu, pasar kripto juga merespons positif kebijakan The Fed yang mempertahankan suku bunga pada angka 3,9%. Bitcoin ikut naik dan kini diperdagangkan pada level sekitar $85.685,25, meningkat sebesar 3,23% dalam 24 jam terakhir di platform investasi aset kripto terpercaya di Indonesia, Bittime.

Kesimpulannya, walaupun Ripple telah mendapatkan angin segar, pergerakan harga XRP ke depan masih tergantung pada beberapa faktor utama seperti langkah hukum Ripple berikutnya, persetujuan ETF Spot XRP, serta kondisi ekonomi global yang masih tidak pasti.

Investor di Indonesia dapat terus memantau perkembangan XRP dan aset kripto lainnya melalui aplikasi Bittime yang telah terdaftar di Bappebti, menawarkan kemudahan dan keamanan berinvestasi kripto.

Disclaimer: Investasi aset kripto memiliki risiko tinggi termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, likuiditas, risiko teknologi, dan regulasi. Informasi yang diberikan Bittime bersifat edukasi, bukan nasihat investasi, hukum, atau perpajakan. Investor wajib melakukan analisis mandiri.

Tentang Bittime: Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform resmi investasi aset kripto yang telah terdaftar di Bappebti dan Kementerian Komunikasi & Digital, serta merupakan anggota aktif Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO). Dengan beragam fitur menarik, Bittime berkomitmen menjadi platform perdagangan aset kripto utama pilihan masyarakat Indonesia.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

LAINNYA