KOTA SERANG | TD — Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Provinsi Banten mengadakan edukasi tentang bijak bermedia digital bagi anak-anak yatim di Kota Serang. Acara ini berlangsung pada Senin, 24 Maret 2025 di Komplek Ciceri Permai, sebagai bagian dari kegiatan Santunan Anak Yatim bertajuk “Indahnya Berbagi di Bulan Penuh Berkah”. Dalam acara ini, Relawan TIK Banten berkolaborasi dengan salah satu perusahaan media untuk memberikan pemahaman mengenai penggunaan gawai dan media sosial yang aman dan bertanggung jawab.
Dengan tema “Edukasi Penggunaan Gawai dan Ruang Digital bagi Anak”, Ketua Relawan TIK Provinsi Banten, Ahmad Taufiq Jamaludin, diberikan kesempatan untuk berbagi wawasan mengenai penggunaan gawai yang bijak di kalangan anak-anak.
Taufiq menjelaskan bahwa menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA), batas usia yang diizinkan untuk menggunakan gawai di Indonesia adalah 13 tahun. Pada usia ini, anak dianggap sudah memiliki kemampuan analisis, pengendalian diri, dan berpikir logis yang cukup matang untuk menggunakan gawai dengan bijak. Ia juga merinci batasan waktu penggunaan gawai sebagai berikut:
“Seharusnya, penggunaan gawai baru diperbolehkan di atas usia 13 tahun, seperti yang disyaratkan oleh berbagai platform media sosial. Namun, saat ini hal tersebut sulit dihindari. Oleh karena itu, kami berupaya untuk memberikan perhatian kepada orang tua agar dapat meminimalisir dampak negatif dari penggunaan gawai,” ungkap Taufiq dilansir Selasa. 25 Maret 2025.
Foto: Ist
Taufiq melanjutkan bahwa edukasi literasi digital ini merujuk pada empat pilar literasi digital, yaitu kecakapan digital, keamanan digital, budaya digital, dan etika digital. Dalam sesi edukasi, ia merumuskan konsep tersebut dengan singkatan “Bawa Buku MTK”.
“Jadi, adik-adik, Kak Taufiq ingin memberikan pesan yang harus diingat saat menggunakan gadget, yaitu ‘BAWA BUKU MTK!’ Apa itu? BA, Batasan Waktu dan Tempat. Penggunaan HP harus ada batasnya. Misalnya, apakah boleh bermain HP di toilet? Tentu tidak baik. Saat makan malam bersama keluarga, juga tidak sopan jika asyik sendiri dengan HP. Selanjutnya, WA, Waspada terhadap orang yang baru dikenal di media sosial. Banyak berita tentang anak-anak yang hilang setelah bertemu dengan teman baru dari Facebook. Kasus pornografi anak dan pedofilia juga semakin meningkat, bahkan video pornografi anak dijual dengan harga tinggi di luar negeri. Oleh karena itu, mohon berhati-hati,” jelas Taufiq.
Ia juga menjelaskan bahwa BUKU merupakan singkatan dari “Buat Kesepakatan Anak dengan Orang Tua” dan “Kuhanya Dipinjamkan Gawai”. Artinya, orang tua dan anak perlu membuat kesepakatan mengenai penggunaan gawai, termasuk mana yang boleh dan tidak boleh, serta memasang aplikasi kontrol orang tua pada perangkat. Dengan cara ini, anak akan sadar bahwa mereka diawasi oleh orang tua dan siap menerima reward (hadiah) dan punishment (hukuman).
“Terakhir, MTK! M, Matanya dijaga. Jangan melihat layar sambil rebahan, apalagi dalam gelap. Ini yang menyebabkan banyak anak saat ini menggunakan kacamata karena menderita mata minus atau silindris. T, Tidak sembarang klik. Banyak tautan atau manipulasi yang meminta kita untuk mengklik sesuatu. Kita harus berhati-hati dan bertanya kepada orang tua atau ahli. K, Kontennya harus kreatif, edukatif, positif, dan optimis, disingkat KEPO. Dalam menyimak konten di media sosial atau membuat karya konten, perhatikan hal ini agar tidak terpapar konten negatif,” tutup Taufiq.
Di tengah paparan, Taufiq mengajak anak-anak berdiskusi mengenai kesenangan mereka dengan dunia HP. Salah seorang anak, Rifat (11 tahun), mengungkapkan kecintaannya pada permainan yang populer di kalangan anak-anak saat ini. Ia menyampaikan bahwa ibunya selalu mengingatkan untuk mengetahui batasan waktu. Rifat bercita-cita untuk membantu orang tuanya dengan mendapatkan uang dari permainan tersebut, dan ia mengaku tidak sampai begadang karenanya. Taufiq pun mengingatkan agar teknologi digital dimanfaatkan secara positif dan tetap fokus pada belajar.
“Aku senang bermain gim FreeFire di HP. Rasanya seru banget. Aku ingin bisa mendapatkan uang dari perlombaan gim ini dan mudah-mudahan bisa jadi YouTuber gim ini, kayaknya keren deh,” ungkap Rifat penuh semangat.
Foto: Ist
Gim dan media sosial kini memang telah merangsek ke dunia anak. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) juga sedang merancang regulasi untuk membatasi pembuatan akun media sosial anak sebagai bagian dari upaya perlindungan anak di ruang digital. Regulasi ini sedang dibahas bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) agar segera disahkan menjadi Undang-Undang. Alasan pembatasan tersebut antara lain:
Upaya-upaya ini merupakan bagian dari usaha bersama untuk mewujudkan ruang digital yang aman dan nyaman, khususnya bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Relawan TIK Provinsi Banten mengajak seluruh masyarakat, civitas akademika, dan pemerintah di wilayah Provinsi Banten untuk bersama-sama meningkatkan edukasi di semua lapisan masyarakat.
“Kami siap diundang untuk memotivasi semua elemen bangsa dalam upaya peningkatan literasi digital. Di jenjang pemerintahan, kami berharap literasi digital aparatur semakin baik, terhindar dari peretasan, dan memaksimalkan teknologi digital untuk pelayanan kepada masyarakat. Di lingkungan pendidikan, kami berharap mahasiswa dan peserta didik dapat menghindari cyberbullying dan cakap dalam memanfaatkan teknologi digital secara kreatif dan produktif, terutama di era kecerdasan artifisial, menuju generasi Indonesia Emas,” ungkap Taufiq.
Selain itu, Relawan TIK Banten juga siap mendampingi edukasi bagi orang tua agar cakap dalam pengasuhan di era digital (digital parenting). Diharapkan tidak ada lagi orang tua yang gagap teknologi dan acuh tak acuh terhadap perkembangan teknologi digital yang dapat berdampak negatif bagi anak-anak mereka.
“Kami siap diundang secara sukarela ke tempat Bapak/Ibu semua. Yang penting ada pesertanya dan media pembelajaran seperti layar dan audio. Silakan hubungi narahubung kami, temukan kami di Google, atau langsung ke website kami di rtikbanten.or.id. Kami tunggu ya,” tutup Taufiq.
Edukasi ini mendapatkan apresiasi dari peserta anak yang hadir, orang tua tunggal yang mendampingi, serta para tamu undangan. Di kesempatan yang sama, Pimpinan Perusahaan PT WMA Info Media, H. Sutarjo, menyampaikan terima kasih kepada Relawan TIK Provinsi Banten yang telah memberikan edukasi kepada lebih dari 40 anak yatim penerima santunan.
“Terima kasih kepada Kang Taufiq dari Relawan TIK Provinsi Banten. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus ditingkatkan, tidak hanya memberikan santunan setiap tahun di bulan Ramadhan, tetapi juga di bulan Muharram, Dzulhijjah, dan lainnya,” ungkap H. Sutarjo.
Sebagai informasi, selain santunan anak yatim dan edukasi literasi digital, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pembagian ratusan takjil kepada masyarakat, taushiyah, doa bersama, serta buka puasa bersama masyarakat Ciceri Permai. Kegiatan yang penuh kehangatan dan nuansa kekeluargaan ini dihadiri oleh beberapa jejaring perusahaan media, keluarga besar Relawan TIK Provinsi Banten, dan tokoh Peradi di wilayah Banten. (*)