SERANG | TD – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Banten melaksanakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Gubernur Banten, Andra Soni, menandatangani Peraturan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi PKB pada tanggal 27 Maret 2025. Kebijakan pemutihan PKB ini dihadirkan sebagai kado untuk masyarakat Banten dari Pemerintah Provinsi Banten.
“Berapa tahun pun masyarakat tertunggak Pajak Kendaraan Bermotornya akan dibebaskan, dengan syarat mereka membayar pajak tahun 2025 atau pajak terakhir,” ujar Andra dilansir Jumat, 28 Maret 2025.
Andra mengimbau agar masyarakat dapat mempersiapkan diri untuk menyambut Idul Fitri 1446 H dan memanfaatkan pemutihan PKB yang akan diberlakukan setelah Idul Fitri, yaitu dari tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025. “Kami (Pemprov Banten) persiapkan pemberlakuan pemutihan PKB mulai tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025. Sekarang masyarakat fokus beribadah puasa dan menyambut Idul Fitri 1446 H. Tanggal 10 April nanti baru memanfaatkan momentum pemutihan PKB,” ucapnya.
Pergub Banten Nomor 170 Tahun 2025 ini diberikan kepada Wajib Pajak (WP) yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor, dengan ketentuan bahwa pembebasan pokok dan sanksi PKB diberikan kepada wajib pajak yang belum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor mulai dari tahun 2024 dan sebelumnya, serta wajib pajak yang melakukan pembayaran dengan masa pajak 2025 sampai dengan 2026. Selain itu, pembebasan sanksi Pajak Kendaraan Bermotor juga diberikan kepada wajib pajak untuk tahun pajak 2025.
Namun, pembebasan pokok dan/atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor tidak berlaku bagi wajib pajak yang melakukan mutasi keluar dari Provinsi Banten. Andra menambahkan bahwa hasil dari pendapatan melalui kebijakan pemutihan PKB Tahun 2025 akan dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat. “Pendapatan dari pemutihan PKB ini akan kita alokasikan salah satunya untuk infrastruktur jalan. Supaya kita menjadikan jalan di Provinsi Banten semakin baik, masyarakat semakin nyaman di jalan, dan pembangunan jalan-jalan desa,” terangnya. (*)