KABUPATEN TANGERANG | TD — Puluhan Buruh PT Jaya Swarasa Agung mogok kerja, Rabu (3/2/2021). Mereka menuntut lima pekerja yang diputus hubungan kerja (PHK) dipekerjakan kembali.
Pantauan di lokasi, tampak puluhan buruh yang tergabung dalam serikat buruh Gabungan Serikat Pekrja Merdeka Indonesia (Gaspermindo), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dan Forum Komunikasi Buruh Lintas Pabrik melakukan aksi demonstrasi di depan pabrik.
Beberapa Polisi, TNI, dan petugas keamanan (Satpam) pabrik terlihat berjaga. Mobil komando dan mobil ambulan terparkir di gerbang pabrik yang berlokasi di Jalan Parung Panjang Raya, Kemuning, Legok, tersebut.
Andi Arief, perwakilan buruh mengaku bahwa aksi mogok kerja ini bentuk dukungan para buruh terhadap lima buruh yang terkena PHK dengan alasan yang tidak jelas. Pihaknya akan melakukan aksi mogok kerja mulai hari ini sampai Sabtu pekan ini.
“Kami berharap pihak perusahaan dapat mencabut PHK kepada lima pekerja tersebut. Sehingga mereka dapat bekerja seperti biasanya,” katanya.
Andi menambahkan, buruh juga mengajukan tuntutan kepada perusahaan agar melunasi pembayaran sisa upah yang dipotong 30% oleh perusahaan sejak pandemi covid-19. Hal itu mengacu kepada perjanjian bersama yang disepakati tahun lalu. Selain itu, buruh juga meminta terjadi pemerataan gaji dan pengangkatan buruh kontrak menjadi pekerja tetap di perusahaan tersebut.
“Kami juga berharap perusahaan menjalankan rekomendasi upah minmum sesuai dengan keputusan gubernur tentang UMK Kabupaten Tangerang,” katanya.
Andi menambahkan, meski melakukan mogok kerja, dirinya meminta kepada rekan-rekannya untuk menjaga jarak dan tetap memakai masker.
“Tadi saya dan teman-teman melakukan rapid tes di lokasi demo yang disediakan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Alhamdulillah hasilnya negatif,” pungkasnya. (Sayuti/Rom)