Politik Islam: Dari Identitas Menuju Kemanfaatan

waktu baca 6 menit
Minggu, 9 Agu 2026 10:30 19 Redaksi

OPINI | TD — Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia. Secara demografis, kondisi ini semestinya menjadi modal sosial, kultural, ekonomi, sekaligus politik yang sangat besar bagi pembangunan bangsa.

Namun, realitas politik menunjukkan bahwa besarnya jumlah umat Islam tidak selalu berbanding lurus dengan dukungan elektoral terhadap partai-partai yang mengusung identitas atau aspirasi Islam. Fenomena ini terus berulang dalam berbagai pemilihan umum sejak era Reformasi.

Karena itu, pertanyaan mendasarnya bukan semata-mata mengapa umat Islam tidak memilih partai Islam. Pertanyaan yang lebih penting adalah: mengapa partai-partai Islam belum sepenuhnya berhasil meyakinkan umat bahwa mereka memiliki visi, program, dan kapasitas yang lebih unggul dalam menghadirkan solusi bagi persoalan bangsa?

Jawaban atas pertanyaan tersebut membawa kita pada satu kesimpulan penting: politik Islam harus bergerak dari politik identitas menuju politik kemanfaatan.

Identitas tetap penting. Ia merupakan bagian dari keyakinan, sejarah, nilai, dan orientasi moral seseorang. Namun, dalam masyarakat demokratis yang semakin rasional dan kompleks, identitas bukan satu-satunya pertimbangan politik. Masyarakat juga menilai integritas, kapasitas kepemimpinan, rekam jejak, kualitas tata kelola, serta kemampuan para pemimpin dalam menyelesaikan persoalan nyata.

Inilah tantangan sekaligus peluang bagi politik Islam Indonesia.

Islam sendiri tidak pernah menempatkan simbol sebagai tujuan akhir. Al-Qur’an dan Sunnah justru menekankan amanah, keadilan, musyawarah, kejujuran, dan kompetensi sebagai fondasi kepemimpinan. Karena itu, partai-partai Islam tidak cukup hanya menjadi representasi simbolik umat. Mereka harus mampu membuktikan bahwa nilai-nilai Islam dapat diterjemahkan menjadi kebijakan publik yang unggul dan kemaslahatan yang nyata.

Politik Islam harus menjadi laboratorium lahirnya gagasan-gagasan besar, pusat kaderisasi kepemimpinan nasional, sekaligus pelopor dalam pemberantasan korupsi, penguatan ekonomi rakyat, pengembangan ekonomi syariah, reformasi pendidikan, perlindungan lingkungan, serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dengan demikian, politik Islam tidak berhenti pada pertanyaan tentang siapa yang paling Islami secara simbolik, melainkan bergerak pada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: siapa yang paling mampu menghadirkan kemaslahatan, keadilan, dan manfaat bagi masyarakat?

Pelajaran dari Ibnu Khaldun: Ketika Ashabiyyah Melemah

Pemikiran Ibnu Khaldun memberikan pelajaran penting bagi kehidupan politik umat. Dalam teorinya tentang ‘ashabiyyah, Ibnu Khaldun menjelaskan bahwa peradaban besar dibangun di atas kekuatan solidaritas sosial.

‘Ashabiyyah bukanlah fanatisme kelompok yang sempit. Ia merupakan kekuatan kebersamaan, kesediaan untuk mengutamakan tujuan bersama, serta kemampuan membangun kerja sama di atas kepentingan individual dan golongan.

Dalam konteks Indonesia, persoalan utama umat Islam sesungguhnya bukan kekurangan jumlah penduduk atau sumber daya manusia. Tantangan yang lebih besar adalah belum kuatnya konsolidasi strategis untuk membangun agenda jangka panjang.

Organisasi berjalan dengan agenda masing-masing. Partai-partai bersaing dalam kontestasi elektoral tanpa selalu memiliki visi kebangsaan bersama. Lembaga pendidikan berkembang secara luas, tetapi belum sepenuhnya terhubung dalam sebuah ekosistem besar pengembangan sumber daya manusia, ilmu pengetahuan, dan kepemimpinan nasional. Potensi ekonomi umat yang sangat besar pun belum seluruhnya dikelola sebagai kekuatan kolektif.

Akibatnya, energi yang seharusnya dapat digunakan untuk membangun peradaban sering kali terkuras dalam kompetisi internal.

Kondisi tersebut mengingatkan kita pada firman Allah SWT:

“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai…”. (QS. Ali ‘Imran: 103).

Pesan tersebut tidak hanya mengandung makna persatuan spiritual, tetapi juga pesan strategis. Perpecahan melemahkan kekuatan kolektif, sementara persatuan yang dibangun di atas nilai dan tujuan bersama merupakan salah satu syarat bagi tumbuhnya peradaban.

Karena itu, politik Islam harus mampu membangun ‘ashabiyyah baru: bukan solidaritas yang eksklusif, melainkan solidaritas kebangsaan yang berlandaskan nilai, keadilan, dan kemaslahatan.

Maqashid Syariah sebagai Agenda Politik

Transformasi politik Islam dari identitas menuju kemanfaatan membutuhkan landasan pemikiran yang kuat. Salah satu kerangka yang relevan adalah maqashid al-syari’ah.

Secara klasik, maqashid al-syari’ah menempatkan perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta sebagai tujuan utama syariat. Dalam perkembangan pemikiran kontemporer, orientasi tersebut juga dikembangkan dalam kaitannya dengan perlindungan martabat manusia, keadilan sosial, kebebasan yang bertanggung jawab, hak-hak warga negara, serta keberlanjutan lingkungan.

Apabila paradigma ini diterapkan secara konsisten dalam politik, maka persoalan kemiskinan, pengangguran, kualitas pendidikan, ketahanan pangan, kesehatan, transformasi digital, kerusakan lingkungan, dan korupsi tidak lagi dipandang sekadar sebagai persoalan administratif.

Semuanya merupakan bagian dari amanah untuk mewujudkan kemaslahatan.

Di sinilah politik Islam harus menunjukkan relevansinya. Politik Islam harus hadir ketika rakyat menghadapi harga pangan yang tinggi. Politik Islam harus memberikan solusi ketika generasi muda menghadapi pengangguran. Politik Islam harus tampil ketika pendidikan semakin mahal, lingkungan mengalami kerusakan, korupsi menggerogoti institusi, dan kesenjangan ekonomi semakin melebar.

Dengan pendekatan maqashid al-syari’ah, nilai Islam dapat diterjemahkan menjadi agenda pembangunan yang konkret dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga negara.

Inilah makna siyasah al-mashlahah: politik yang menjadikan kemaslahatan publik sebagai orientasi utama.

Piagam Madinah dan Politik Kebangsaan

Rasulullah SAW memberikan teladan penting melalui Piagam Madinah. Dokumen tersebut memperlihatkan bagaimana kehidupan bersama dibangun di atas kesepakatan, keadilan, perlindungan terhadap seluruh warga, penghormatan terhadap keberagaman, serta tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dari pengalaman tersebut, kita dapat memahami bahwa identitas keagamaan dan komitmen kebangsaan bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan.

Sebaliknya, keduanya dapat saling menguatkan.

Politik Islam Indonesia, karena itu, harus tampil sebagai kekuatan yang memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia, memperkuat Pancasila sebagai konsensus kebangsaan, serta mengisi kehidupan demokrasi dengan nilai-nilai amanah, kejujuran, musyawarah, keadilan, dan tanggung jawab.

‘Izzah umat tidak diwujudkan melalui sikap eksklusif ataupun konfrontatif. Kemuliaan umat justru dibuktikan melalui kemampuan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa.

Umat yang kuat adalah umat yang mampu melahirkan ilmuwan, negarawan, wirausahawan, pendidik, teknokrat, dan pemimpin yang berintegritas. Umat yang bermartabat adalah umat yang kehadirannya memberikan manfaat, mengurangi penderitaan, memperluas keadilan, dan membuka jalan kemajuan bagi masyarakat.

Dengan demikian, politik Islam harus menjadi bagian dari solusi nasional, bukan sekadar kekuatan yang berbicara kepada kelompoknya sendiri.

Menuju Politik Islam Indonesia 2045

Indonesia sedang menuju satu abad kemerdekaan pada 2045. Momentum tersebut harus menjadi horizon baru bagi politik Islam Indonesia.

Sudah waktunya partai-partai Islam dan seluruh kekuatan umat menyusun peta jalan yang melampaui kepentingan elektoral lima tahunan. Politik tidak boleh berhenti pada siklus pemilihan umum. Politik harus memiliki pandangan jangka panjang tentang Indonesia yang hendak dibangun dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Agenda tersebut mencakup pembangunan manusia unggul, penguasaan sains dan teknologi, kemandirian ekonomi, penguatan industri halal, reformasi pendidikan berbasis karakter dan keunggulan, ketahanan pangan dan energi, perlindungan lingkungan, serta pembentukan birokrasi yang bersih dan profesional.

Di atas semua itu, diperlukan komitmen untuk melahirkan kepemimpinan yang amanah, kompeten, dan memiliki visi kebangsaan yang kuat.

Apabila orientasi ini dibangun secara konsisten, politik Islam tidak lagi dipersepsikan hanya sebagai kekuatan elektoral yang mengandalkan identitas. Politik Islam dapat tumbuh menjadi salah satu motor pembangunan peradaban Indonesia.

Pada saat itulah ‘izzah umat memperoleh maknanya yang paling substantif: bukan karena dominasi kekuasaan dan bukan pula karena besarnya jumlah pengikut semata, melainkan karena kemampuan menghadirkan manfaat yang dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Sebaliknya, apabila politik Islam tetap berkutat pada konflik internal, fragmentasi kepentingan, perebutan kepemimpinan, dan pragmatisme jangka pendek, maka mayoritas demografis akan terus gagal menjelma menjadi kekuatan peradaban.

Sejarah telah berkali-kali mengajarkan bahwa kejayaan suatu umat tidak ditentukan oleh jumlah pengikutnya semata. Kejayaan ditentukan oleh kualitas visinya, kekuatan institusinya, keunggulan ilmu pengetahuannya, kemampuan ekonominya, dan keteladanan moral para pemimpinnya.

Jumlah memang dapat melahirkan potensi. Namun, hanya visi yang dapat mengubah potensi menjadi kekuatan. Dan hanya kemanfaatan yang mampu mengubah kekuatan menjadi peradaban.

Penulis: Zaenal Abidin Syuja’i, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA), Anggota Komisi Fatwa MUI, dan Anggota Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI). (*)

LAINNYA