Pemkot Tangsel Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari untuk Cegah Penyimpangan Hukum

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Apr 2026 13:12 45 Nazwa

KOTA TANGSEL | TD – Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan dengan memperpanjang kerja sama di bidang hukum bersama Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Apreza Darul Putra di Blandongan Puspemkot Tangsel, Kamis (16/4/2026).

Benyamin menjelaskan, kolaborasi ini merupakan lanjutan dari kerja sama yang telah berjalan sebelumnya, terutama dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara.

Ia menuturkan, Pemkot Tangsel secara konsisten meminta pendampingan hukum sejak tahap perencanaan, pelaksanaan program, hingga ketika menghadapi persoalan hukum di bidang tersebut.

Menurutnya, pendampingan ini menjadi langkah strategis untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang sekaligus meningkatkan pemahaman hukum bagi seluruh perangkat daerah.

Benyamin juga menekankan pentingnya kedisiplinan aparatur dalam mengelola keuangan negara. Ia mengingatkan bahwa setiap penggunaan anggaran harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dipahami oleh seluruh kepala OPD beserta jajarannya.

Ia menegaskan, apabila terdapat keraguan dalam pelaksanaan aturan, maka penting untuk segera berkonsultasi. Namun, jika terjadi pelanggaran, tentu akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Apreza Darul Putra menyampaikan bahwa kerja sama ini mencakup pendampingan di bidang perdata dan tata usaha negara, dengan tujuan utama mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan.

Ia berharap Pemkot Tangsel dapat memanfaatkan peran kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara secara optimal, terutama dalam mengantisipasi potensi permasalahan hukum sejak dini.

Menurutnya, dengan mekanisme yang sesuai aturan, berbagai potensi pelanggaran dapat dicegah sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Melalui sinergi ini, Pemkot Tangerang Selatan dan Kejaksaan Negeri diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan. (*)

LAINNYA