
Ketua Umum DePA-RI, Luthfi Yazid (kiri) bersama alm. Irjen. Pol. (Purn.) Kamil Razak (kanan)pada suatu acara di Jakarta beberapa waktu lalu (Foto: Dok. DPP DePA-RI)JAKARTA | TD — Keluarga besar Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) berduka atas wafatnya Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. A. Kamil Razak, S.H., M.H., pada Kamis, 22 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB, di sebuah rumah sakit di Bandung. Almarhum dikenang sebagai purnawirawan perwira tinggi Polri, praktisi hukum, pendidik, serta salah satu tokoh yang turut mendirikan dan membesarkan DePA-RI.
Duka cita tersebut disampaikan Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M., di Jakarta, Jumat (23/10/2026). Ia menyebut kepergian Kamil Razak sebagai kehilangan besar, tidak hanya bagi keluarga besar DePA-RI, tetapi juga bagi dunia hukum dan pendidikan di Indonesia.
“Innalillahi wa innailaihi raji’un. Almarhum merupakan purnawirawan perwira tinggi Polri, praktisi hukum, tenaga pendidik, guru, sekaligus salah satu tokoh yang turut membangun dan membesarkan organisasi advokat DePA-RI,” kata Luthfi Yazid.
Menurut Luthfi, bagi jajaran pengurus dan anggota DePA-RI, Kamil Razak bukan sekadar tokoh organisasi. Ia juga merupakan guru dan pejuang yang telah memberikan ilmu, keteladanan, serta semangat pengabdian dalam perjalanan menegakkan keadilan dan menjaga kehormatan profesi advokat.
Sepanjang pengabdiannya, Kamil Razak menapaki perjalanan panjang di bidang kepolisian, penegakan hukum, dan kelembagaan negara. Ia pernah menjalankan tugas dalam lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pengabdiannya juga mencakup Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Di bidang pendidikan, hingga akhir hayatnya, ia menjabat sebagai Rektor Universitas Langlang Buana, Bandung.
Setelah purna tugas dari kepolisian, pengabdian Kamil Razak berlanjut melalui keterlibatannya dalam dunia advokat dan perjuangan membangun DePA-RI. Ia tercatat sebagai salah satu pendiri organisasi tersebut dan pernah menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum ketika Luthfi Yazid menunaikan ibadah haji.
Bagi DePA-RI, kepergian Kamil Razak tidak hanya meninggalkan duka, tetapi juga kenangan tentang dedikasi, pemikiran, dan nilai-nilai perjuangan yang telah diwariskannya. Luthfi menegaskan, warisan tersebut akan tetap menjadi bagian penting dari perjalanan organisasi.
“Bagi kami yang pernah belajar, menerima arahan, dan berjuang bersama beliau, kepergiannya meninggalkan duka mendalam. Namun, jasa dan keteladanannya akan tetap hidup dalam ingatan serta menjadi semangat bagi generasi penerus untuk melanjutkan perjuangan demi tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia,” ujar Luthfi.
Ia melanjutkan, “Beliau terhenti oleh waktu, tetapi nilai perjuangan dan keteladanan yang diwariskannya akan tetap hidup dalam langkah kami.”
Keluarga besar DePA-RI turut mendoakan agar Allah SWT mengampuni segala dosa dan kekhilafan almarhum, menerima seluruh amal ibadahnya, melapangkan kuburnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. Doa juga disampaikan bagi keluarga yang ditinggalkan agar diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan.
“Selamat jalan tokoh, guru, dan pejuang kami. Selamat jalan sahabat karib di DePA-RI,” kata Luthfi Yazid.
Kepergian Kamil Razak menandai berakhirnya perjalanan pengabdiannya di dunia, tetapi jejak dedikasi dan keteladanan yang ditinggalkannya akan terus dikenang oleh mereka yang pernah belajar, bekerja, dan berjuang bersamanya. (Rls/Aat SS)