Pekerja konstruksi mengangkat tangan di area proyek sebagai simbol perjuangan akan kesejahteraan, perlindungan kerja, dan keadilan di momentum Hari Buruh. (Foto: Freepik @johnniedavid12412) NASIONAL | TD – Setiap tanggal 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Peringatan ini identik dengan perjuangan para pekerja dalam menuntut hak, kesejahteraan, serta perlindungan kerja yang lebih baik. Di berbagai negara, termasuk Indonesia, Hari Buruh sering menjadi momentum bagi pekerja untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah maupun perusahaan.
Hari Buruh bermula dari gerakan pekerja di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19. Pada masa itu, buruh di banyak pabrik harus bekerja sangat lama, bahkan bisa mencapai belasan jam setiap hari, dengan kondisi kerja yang berat dan upah minim. Para pekerja kemudian menuntut pembatasan jam kerja menjadi delapan jam sehari.
Pada 1 Mei 1886, gelombang aksi besar dilakukan oleh para buruh di sejumlah kota, terutama di Chicago. Demonstrasi tersebut menjadi salah satu tonggak penting perjuangan kelas pekerja. Beberapa hari setelah aksi, terjadi bentrokan yang menelan korban jiwa dan memicu perhatian dunia terhadap nasib buruh.
Sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan tersebut, organisasi buruh internasional kemudian menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Sejak saat itu, tanggal tersebut diperingati di berbagai negara sebagai simbol solidaritas pekerja dan perjuangan hak ketenagakerjaan.
Di Indonesia, Hari Buruh kini menjadi hari libur nasional dan setiap tahun diperingati melalui kegiatan sosial, diskusi, hingga aksi penyampaian aspirasi secara damai.
Berikut sejumlah isu yang kemungkinan besar menjadi tuntutan pekerja dan masyarakat pada May Day 2026:
1. Kenaikan Upah Sesuai Kebutuhan Hidup
Kenaikan harga pangan, transportasi, dan biaya rumah tangga membuat pekerja berharap adanya penyesuaian upah minimum agar daya beli tetap terjaga.
2. Pembatasan Sistem Outsourcing
Sistem alih daya masih menjadi perhatian karena banyak pekerja merasa tidak memiliki kepastian kerja. Buruh diperkirakan menuntut pembatasan outsourcing hanya pada sektor tertentu.
3. Kepastian Status Pekerja Kontrak
Pekerja kontrak sering menghadapi ketidakjelasan masa depan kerja. Karena itu, tuntutan mengenai kejelasan status dan perlindungan hak diperkirakan kembali muncul.
4. Pencegahan PHK Sepihak
Kondisi ekonomi yang belum stabil dapat memicu efisiensi perusahaan. Buruh biasanya meminta agar pemutusan hubungan kerja tidak dilakukan sepihak dan harus melalui aturan yang adil.
5. Jaminan Sosial Lebih Maksimal
Akses terhadap BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan masih menjadi perhatian. Pekerja berharap layanan yang lebih mudah, cepat, dan menyeluruh.
6. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kasus kecelakaan kerja di sejumlah sektor membuat pekerja menuntut pengawasan ketat terhadap standar keselamatan di lingkungan kerja.
7. Lapangan Kerja Baru
Selain pekerja aktif, masyarakat juga berharap pemerintah mampu membuka lebih banyak lapangan kerja bagi lulusan baru dan pencari kerja.
May Day menjadi pengingat bahwa hak pekerja diperoleh melalui perjuangan panjang. Peringatan Hari Buruh 2026 diperkirakan tetap diwarnai tuntutan soal kesejahteraan, perlindungan kerja, hingga kesempatan kerja baru. Dengan komunikasi yang baik antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, May Day dapat menjadi momentum memperkuat keadilan sosial serta masa depan ketenagakerjaan yang lebih baik. (Nazwa)