KABUPATEN TANGERANG | TD — Setelah berhasil keluar dari zona oranye persebaran covid-19 pada pekan lalu, kini wilayah Kabupaten Tangerang Sebagian besar telah berstatus zona hijau, tersisa 284 Rukun Tetangga (RT) yang masih zona kuning.
284 RT tersebut tersebar di 23 kecamatan dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang. Zona kuning tertinggi yaitu di Kecamatan Kelapa Dua sebanyak 97 RT, kemudian Kecamatan Curug 36 RT, Kecamatan Balaraja 20 RT, dan Kecamatan Cikupa 16 RT.
Penentuan zonasi tersebut berdasarkan jumlah rumah yang terdapat kasus positif covid-19, bukan dari jumlah orang yang positif.
Sesuai indikator pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro yang termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021, jika terdapat 10 rumah dalam satu RT yang penghuninya positif covid-19, maka masuk zona merah, 6-10 rumah positif masuk zona oranye, 1-5 rumah maka masuk zona kuning
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dokter Hendra Tarmizi mengatakan bahwa di 284 zona kuning persebaran covid-19 tingkat RT tersebut hanya terdapat 1 sampai 5 rumah yang terdapat kasus positif covid-19.
“Penambahan jumlah kasus positif covid-19 di Kabupaten Tangerang memang masih terus terjadi meski kasus per harinya telah menurun,” ungkapnya, Senin (22/2/2021).
Pemerintah Kabupaten Tangerang mendirikan posko-posko PPKM Mikro mulai dari tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan. Posko tersebut menjadi media mengedukasi warga untuk tetap mematuhi protokol Kesehatan.
Sementara itu, Pemerintah kembali memperpanjang PPKM skala mikro di Jawa dan Bali hingga dua minggu ke depan, atau dari 23 Februari sampai 8 Maret 2021.
“Kami lihat dari tujuh provinsi, sudah seluruhnya mempersiapkan posko-posko dan dari update yang ada sudah ada perbaikan,” ungkap Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Sabtu (20/2/2021).
Bahkan, tren kasus aktif di lima provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur mengalami penurunan
Airlangga meminta para gubernur di tujuh provinsi di Jawa dan Bali segera menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan PPKM mikro tersebut.
Kemudian, ia juga meminta para kepala daerah memperkuat pelaksanaan PPKM mikro di tingkat desa/kelurahan dengan memantau persiapan dan pelaksanaan 3-T (testing/tes cepat covid-19, tracing/pelacakan, treatment/pengobatan dan pemulihan penyintas covid-19). (Sayuti/Rom)