IAILM, MES, dan Bank Indonesia Sepakati Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah di Tasikmalaya

waktu baca 2 menit
Rabu, 4 Nov 2026 16:57 61 Nazwa

TASIKMALAYA | TD — Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah (IAILM), delapan perguruan tinggi, serta lima lembaga keuangan syariah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Bank Indonesia, Rabu (4/11/2026).

Penandatanganan berlangsung di Aula Gedung Bank Indonesia Tasikmalaya. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pelantikan pengurus MES Tasikmalaya dan bedah buku. Acara turut dihadiri Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua MES, Prof. Dr. Kartawan, dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai jalan bersama. Menurutnya, ekonomi syariah tidak hanya diperuntukkan bagi umat Islam, tetapi juga memiliki manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Ekonomi syariah bukan hanya untuk umat Islam, tapi untuk kepentingan semua. Rahmatan lil alamin,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menyoroti pentingnya menerjemahkan Asta Cita ke dalam program pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.

“Pemerintah Kota Tasikmalaya menyelaraskan berbagai program pembangunannya dengan visi Asta Cita,” tegasnya.

Ia juga berharap pengembangan ekonomi syariah tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan mampu menghadirkan manfaat nyata hingga tingkat masyarakat paling bawah.

“Kita inginkan, setiap kegiatan ekonomi syariah manfaatnya sampai ke akar rumput. Kita bangun ekosistem dan seluruh perangkatnya di Kota Tasikmalaya,” kata Viman.

Terpisah, Rektor IAILM Asep Salahudin menegaskan bahwa penandatanganan MoU merupakan landasan awal untuk membangun komitmen bersama. Namun, menurutnya, kesepakatan tersebut harus segera ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) maupun penyusunan program kerja operasional.

“MoU ini adalah landasan komitmen awal. Tanpa tindak lanjut berupa Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau penyusunan program kerja operasional, potensi dampak ekonomi bagi masyarakat luas tidak akan terwujud,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tindak lanjut konkret diperlukan agar berbagai kesepakatan dapat diterjemahkan menjadi program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, antara lain pendampingan UMKM halal, peningkatan literasi keuangan syariah, hingga dukungan pendanaan bagi sektor riil.

Dalam konteks tersebut, Asep menilai perguruan tinggi dan MES memiliki posisi strategis untuk mendorong implementasi kerja sama sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi syariah.

Dengan demikian, sinergi antara perguruan tinggi, lembaga keuangan syariah, MES, dan Bank Indonesia diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi berlanjut menjadi program yang memberikan manfaat ekonomi secara langsung kepada masyarakat. (Ril/SH)

LAINNYA