Polda Metro Jaya Ringkus Produsen Narkotika, Jutaan Butir plus Ratusan Kilo Bahannya Disita di Tangerang

waktu baca 2 menit
Selasa, 11 Apr 2023 08:22 0 54 Patricia Pawestri

TANGERANG | TD – Irjen Polisi Karyoto, Kepala Polda Metro Jaya, mengatakan pihaknya berhasil meringkus produsen narkotika dan mengamankan jutaan butir serta ratusan kilogram bahan bakunya yang termasuk Narkotika Golongan I dari sebuah gudang di Tangerang.

“Pil PCC sebanyak 1.237.000 butir dengan berat bruto total 671,691 kg , lalu serbuk warna putih mengandung MDMB 4EN Pinaca jumlah total berat brutto 220,8 kg,” ungkap Karyoto pada hari Senin, 10 April 2023 di Mapolda Metro Jaya.

Tidak hanya itu, seberat 510 kg Acetaminophen berupa serbuk berwarna putih juga ikut disita. Acetaminophen ini, tutur Karyoto, adalah bahan baku dari narkotika Pil PCC atau pil yang terbuat dari campuran paracettamol, carisoprodol, dan cafein.

Tiga tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi penggerebekan narkotika tersebut adalah DAR (46 tahun), HM (24 tahun), dan FR (41 tahun). DAR dan HM berposisi sebagai penjaga gudang, sedangkan FR adalah pemilik bisnis narkotika tersebut.

Operasi penggerebekan narkotika ini merupakan pengembangan dari kasus yang bermula dari penggerebekan di daerah Duren Sawit di Jakarta Timur pada November 2022. Dari penggerebekan ini diperoleh 120.000 butir tramadol dan eximer.

Kemudian pihak kepolisian mendapat keterangan adanya pasokan narkotika dari daerah Tangerang.

Pihak kepolisian kemudian dapat menangkap pemasok FR pada 29 Maret 2023 di sebuah hotel di Banjarmasin pada pukul 21.35. Pengembangan kasus kemudian merujuk pada gudang di Tangerang di mana terdapat jutaan butir obat terlarang dan ratusan kilogram bahan bakunya. ***

LAINNYA