Bupati Tangerang Lantik 10 Jurusita Pajak, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

waktu baca 2 menit
Senin, 22 Jun 2026 13:37 32 Nazwa

TANGERANG | TD – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, melantik dan mengambil sumpah/janji 10 Jurusita Pajak pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang yang digelar di Pendopo Bupati, Senin (22/06/2026).

Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan struktur penegakan pajak daerah dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap aturan dalam menjalankan tugas sebagai Jurusita Pajak.

Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan menjunjung tinggi etika kerja, bersikap humanis, serta mengedepankan pendekatan persuasif dalam pelaksanaan penagihan pajak daerah.

“Saya minta jalankan wewenang sesuai dengan tupoksi dan aturan yang berlaku. Laksanakan tugas dengan tanggung jawab, junjung tinggi etika, humanis, persuasif, dan profesional. Pegang teguh sumpah dan janji yang telah diucapkan,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan agar para Jurusita Pajak tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal yang dapat mengganggu konsentrasi maupun independensi dalam bekerja.

Menurutnya, peran Jurusita Pajak sangat strategis sebagai bagian dari ujung tombak pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola perpajakan.

“Jurusita Pajak memiliki peran penting dalam membantu penertiban perpajakan di Kabupaten Tangerang. Jika tugas ini tidak berjalan optimal, maka tujuan pembangunan daerah juga akan terdampak,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kehadiran 10 Jurusita Pajak ini diharapkan mampu memperkuat sistem penegakan pajak daerah sekaligus menjadi bagian dari upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Langkah tersebut, kata dia, diharapkan dapat berdampak langsung pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, menyebut pengangkatan Jurusita Pajak ini sebagai momentum penting dalam memperkuat kelembagaan serta meningkatkan profesionalisme aparatur penagihan pajak daerah.

“Kehadiran Jurusita Pajak daerah ini diharapkan dapat memperkuat fungsi penegakan hukum di bidang perpajakan daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam rangka optimalisasi PAD Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengambilan sumpah/janji ini menjadi penegasan komitmen para Jurusita Pajak untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

LAINNYA