Razia Kos-kosan Dinihari, Polisi Jaring Tiga Pasangan Bukan Suami Istri di Kota Serang

waktu baca 1 menit
Minggu, 21 Nov 2021 11:50 0 79 Redaksi TD

SERANG | TD — Sebanyak tiga pasangan bukan suami istri terjaring dalam razia kos-kosan Polsek Cipocok Jaya Polres Serang Kota.

“Dari hasil penyisiran, kami menemukan tiga pasangan laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim,” kata Kapolsek Cipocok Jaya Ajun Komisaris Boy Achmad Saefudin dalam keterangan tertulisnya, Minggu 21 November 2021.

Boy mengatakan tiga pasangan bukan suami istri ini tertangkap basah sedang asyik berduaan dalam kos-kosan dan kontrakan saat razia berlangsung. “Mereka kami amankan  dari tempat kos yang berada di lingkungan Cipocok Jaya Kecamatan Cipocok Jaya,” kata Boy.

Ketiga petugas meminta surat nikah, tiga pasangan tersebut tidak bisa menunjukan surat-surat tersebut. ” Ada juga empat orang yang harus tes urine, tetapi hasilnya negatif. Jadi hanya tiga pasangan yang kami bawa untuk kami data,” ujar Boy.

Untuk ketiga pasangan yang terjaring, Boy mengatakan akan mendata dan memanggil orang tua masing-masing pasangan untuk ikut melakukan pembinaan.

Polsek Cipocok Jaya membentuk tim dengan personel sepertiga kekuatan untuk melaksanankan kegiatan operasi pekat. Razia itu menyasar kamar kos yang ada di sekitar kawasan kecamatan Cipocok Jaya Minggu dinihari.

Latar belakang operasi karena banyaknya laporan dari masyarakat sekitar kos, yang sering mendapati penghuni kos membawa pasangannya ke dalam kos. “Masyarakat menjadi resah dan akhirnya melapor ke Polsek Cipocok Jaya,” kata Boy. (Faraaz/Rom)

LAINNYA