KABUPATEN TANGERANG | TD — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Saifullah memastikan siswa SDN Kiarapayung, Kecamatan Pakuhaji bisa menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas besok Senin 8 November 2021. “Karena segelnya sudah dibuka,” ujarnya saat dihubungi, Minggu 7 November 2021.
Menurut Saifullah, ahli waris lahan SDN Kiarapayung bersedia membuka segel dan mengizinkan sekolah digunakan kembali setelah dilakukan perundingan, Selasa 2 November lalu. “Keluarga ahli waris bersedia membuka segel dan mengikuti proses ganti rugi lahan dari Pemkab Tangerang.”
Seperti diketahui, keluarga ahli waris Miing menyegel sekolah itu pada awal Oktober lalu karena Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak kunjung membayar ganti rugi setelah Pengadilan Tinggi Banten memenangkan gugatan keluarga itu.
Besok, Senin 8 November 2021, sebanyak 1.090 SD negeri maupun swasta dan PAUD di Kabupaten Tangerang diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka terbatas. PTM terbatas digelar seiring telah masuknya Kabupaten Tangerang dalam PPKM level 1. (Faraaz/Rom)