Dr. Nana Suryana, M.Pd (Foto: Dok. Pribadi untuk TangerangDaily) OPINI | TD — Ada sesuatu yang terasa mengganggu ketika kita mendengar kabar tentang seorang anak yang mengalami perundungan oleh teman atau kakak kelasnya. Sebab sekolah semestinya adalah tempat anak merasa aman. Di sekolah, seorang anak datang membawa rasa ingin tahu, harapan, dan mimpi. Ia datang untuk belajar membaca dunia, mengenali dirinya, berteman, menemukan potensi, dan perlahan tumbuh menjadi manusia yang lebih baik. Karena itu, ketika sekolah atau lingkungan pergaulan anak justru berubah menjadi ruang ketakutan, kita tidak cukup hanya bertanya: siapa yang salah?
Kita perlu bertanya lebih jauh: mengapa budaya seperti ini bisa tumbuh di sekitar anak-anak kita? Pertanyaan tersebut kembali mengemuka setelah kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa kelas X di salah satu SMA negeri di Kota Tasikmalaya menjadi perhatian publik. Peristiwa yang terjadi pada 24 September 2026 itu berlangsung di luar lingkungan sekolah dan melibatkan sejumlah siswa senior. Kasus tersebut kini sedang didalami aparat penegak hukum. (detik.com)
Terlepas dari proses pemeriksaan yang masih berjalan, satu hal penting patut menjadi perhatian bersama: kekerasan antarsiswa tidak boleh dianggap sebagai kenakalan remaja biasa.
Dalam kehidupan sekolah, relasi senior dan junior sebenarnya bukan sesuatu yang salah. Senior dapat menjadi teladan, pembimbing, bahkan kakak bagi juniornya. Yang menjadi persoalan adalah ketika senioritas berubah menjadi kekuasaan. Ketika kakak kelas merasa berhak mengatur, mempermalukan, mengintimidasi, menghukum, atau melakukan kekerasan kepada adik kelas, di situlah senioritas telah kehilangan makna pendidikannya. Lebih berbahaya lagi apabila tindakan tersebut kemudian dianggap sebagai sesuatu yang biasa. “Dulu juga kami diperlakukan seperti itu.” “Namanya juga anak sekolah.” “Biar junior tahu aturan.”
Kalimat-kalimat semacam itu harus mulai kita tinggalkan. Sebab kekerasan yang diwariskan bukanlah tradisi. Ia adalah masalah yang diwariskan. Sekolah tidak boleh menjadi tempat reproduksi kekerasan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Jika dahulu seorang senior pernah mengalami perundungan, pengalaman itu semestinya menjadi alasan untuk menghentikan mata rantai kekerasan, bukan justru menjadi pembenaran untuk mengulanginya kepada junior.
Pendidikan memang membutuhkan aturan. Anak perlu belajar disiplin. Pelanggaran terhadap tata tertib perlu mendapatkan konsekuensi. Namun, konsekuensi pendidikan harus tetap berada dalam koridor mendidik. Tidak boleh ada ruang bagi siswa untuk mengambil alih fungsi guru, konselor, atau sekolah dalam memberikan hukuman kepada siswa lain. Apalagi ketika hukuman itu dilakukan melalui intimidasi, pengeroyokan, penghinaan, atau kekerasan fisik.
Di sinilah kita perlu membedakan secara tegas antara disiplin dan kekerasan. Disiplin bertujuan membangun kesadaran. Kekerasan melahirkan ketakutan. Disiplin membantu anak memahami kesalahan. Kekerasan justru dapat membuat anak belajar bahwa masalah dapat diselesaikan dengan kekuasaan. Padahal pendidikan karakter seharusnya mengajarkan hal sebaliknya: bahwa manusia yang kuat bukanlah manusia yang mampu menaklukkan orang lain, tetapi manusia yang mampu mengendalikan dirinya.
Kasus Tasikmalaya juga mengingatkan kita bahwa tanggung jawab pendidikan tidak berhenti pada pagar sekolah. Dalam pemberitaan, peristiwa tersebut terjadi di luar lingkungan sekolah, di sebuah tempat yang menjadi titik berkumpul sejumlah siswa. Sekolah sendiri telah menyatakan akan melakukan pemantauan dan mengambil langkah pembinaan serta sanksi terhadap siswa yang terlibat (Radar Tasik). Di sinilah makna sekolah perlu kita perluas.
Sekolah memang memiliki pagar secara fisik. Tetapi kehidupan peserta didik tidak berhenti ketika mereka keluar dari pagar itu. Anak membawa identitas sekolahnya ke rumah, jalan, tempat bermain, media sosial, dan lingkungan pergaulannya. Karena itu, pendidikan karakter tidak mungkin hanya dilakukan melalui ceramah di dalam kelas.
Anak harus mengalami budaya yang konsisten. Jika di kelas kita mengajarkan tentang saling menghormati, tetapi dalam kehidupan sehari-hari mereka melihat senioritas, intimidasi, dan kekerasan dianggap biasa, maka pesan pendidikan menjadi kehilangan makna. Karakter tidak terutama dibentuk oleh apa yang dikatakan guru, tetapi oleh apa yang terus-menerus dialami anak.
Dalam setiap kasus perundungan, perhatian tentu perlu diberikan kepada siapa yang melakukan kekerasan. Tetapi pendidikan tidak boleh berhenti pada pertanyaan tentang pelaku. Kita juga harus bertanya: Apakah ada anak yang mengetahui tetapi memilih diam? Apakah ada teman yang melihat tetapi takut melapor? Apakah ada budaya senioritas yang selama ini dianggap lumrah? Apakah anak-anak mengetahui ke mana harus mencari pertolongan? Apakah guru dan sekolah memiliki mekanisme yang benar-benar aman ketika seorang siswa merasa terancam? Dan yang tidak kalah penting: apakah orang tua dan sekolah memiliki komunikasi yang cukup terbuka sehingga anak berani bercerita?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena perundungan hampir selalu memiliki ekosistem. Ada pelaku. Ada korban. Ada penonton. Ada teman yang mungkin mengetahui. Ada lingkungan yang mungkin membiarkan. Dan terkadang ada budaya yang tanpa sadar memberikan ruang bagi kekerasan untuk tumbuh. Karena itu, pencegahannya juga harus bersifat ekosistem.
Salah satu pekerjaan besar pendidikan kita adalah membangun keberanian anak untuk berbicara. Anak harus tahu bahwa ketika ia mengalami intimidasi, pelecehan, penghinaan, atau kekerasan, ia memiliki orang dewasa yang dapat dipercaya. Guru harus hadir bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai orang dewasa yang dapat memberikan rasa aman. Orang tua pun perlu membangun komunikasi yang memungkinkan anak bercerita tanpa langsung dihakimi.
Sekolah perlu menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah, aman, rahasia, dan berpihak pada keselamatan anak. Gagasan ini sejalan dengan draf awal yang menekankan pentingnya mekanisme pelaporan, pengawasan, layanan konseling, pelatihan, serta keterlibatan masyarakat dalam pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan. Anak yang berani bercerita bukan anak yang lemah. Justru sebaliknya. Ia sedang belajar mempertahankan martabat dirinya. Dan tugas kita sebagai orang dewasa adalah memastikan keberanian itu tidak berujung pada kekecewaan karena ceritanya diabaikan.
Mencegah perundungan bukan pekerjaan guru semata. Guru memiliki tanggung jawab membangun relasi yang profesional, memberikan keteladanan, dan segera bertindak ketika melihat indikasi kekerasan. Orang tua perlu membangun komunikasi terbuka dan mengajarkan batas-batas relasi yang sehat. Sekolah harus memiliki kebijakan pencegahan dan penanganan yang jelas serta menyediakan dukungan bagi korban. Masyarakat pun tidak boleh menutup mata.
Yang juga penting adalah melibatkan anak-anak sendiri. Mereka bukan sekadar objek yang harus dilindungi. Mereka adalah bagian dari solusi. Siswa dapat dilibatkan dalam kampanye anti-perundungan, gerakan teman sebaya, literasi digital, penguatan budaya saling menghormati, hingga mekanisme dukungan bagi teman yang mengalami masalah.
Dengan demikian, sekolah tidak hanya membuat aturan tentang “jangan melakukan bullying”, tetapi benar-benar membangun budaya anti-bullying.
Mendidik Anak untuk Menjadi Manusia Pada akhirnya, pendidikan bukan hanya tentang membuat anak menjadi pintar. Pendidikan adalah proses membantu anak menjadi manusia. Manusia yang mampu menghargai orang lain. Manusia yang mampu mengendalikan diri. Manusia yang berani mengatakan salah ketika melihat ketidakadilan. Manusia yang tidak menggunakan kekuatan untuk menindas yang lebih lemah. Dan manusia yang memahami bahwa setiap orang memiliki martabat yang harus dihormati.
Karena itu, kasus perundungan semestinya menjadi momentum bagi kita untuk melakukan refleksi bersama. Bukan untuk mempermalukan sekolah.
Bukan pula untuk menghakimi anak-anak yang masih berada dalam proses tumbuh dan belajar. Tetapi untuk memastikan bahwa sistem pendidikan kita benar-benar mampu melindungi anak sekaligus mendidik mereka.
Anak yang melakukan kesalahan harus mendapatkan pembinaan dan konsekuensi yang mendidik. Anak yang menjadi korban harus mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan. Dan lingkungan yang memungkinkan kekerasan terjadi harus diperbaiki. Sebab sekolah bukan tempat untuk mengajarkan siapa yang paling kuat.
Sekolah adalah tempat untuk belajar bahwa kekuatan harus digunakan untuk melindungi, bukan menindas. Sekolah bukan arena untuk mempertontonkan kekuasaan. Sekolah adalah ruang untuk belajar menghormati sesama. Dan sekolah, pada akhirnya, harus menjadi tempat yang membuat seorang anak dapat berkata: “Di sini saya aman. Di sini saya dihargai. Di sini saya bisa belajar. Di sini saya bisa tumbuh menjadi manusia yang lebih baik.” Itulah hakikat sekolah. Dan itulah tanggung jawab kita semua.
Penulis; Dr. Nana Suryana, M.Pd, Wakil Dekan I Fakultas Tabiyah IAILM & Pemerhati Pendidikan Dasar. (*)