PWI dan AFPI Dorong Pers Edukasi Publik untuk Lawan Pinjol Ilegal

waktu baca 3 menit
Kamis, 6 Agu 2026 14:34 25 Nazwa

JAKARTA | TD — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mendorong insan pers mengambil peran lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat untuk melawan maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal. Melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan edukatif, media dinilai menjadi garda terdepan dalam meningkatkan literasi keuangan sekaligus melindungi masyarakat dari risiko kejahatan finansial digital.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Workshop Jurnalistik bertajuk “Pindar untuk Inklusi Keuangan, Jurnalisme Berkualitas untuk Perlindungan Masyarakat” yang digelar di Jakarta, Kamis (6/8/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas wartawan dalam memahami industri Pendanaan Daring (Pindar) yang legal dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga mampu menyampaikan informasi yang benar kepada publik.

Workshop menjadi bagian dari kolaborasi PWI dan AFPI untuk membangun ekosistem informasi yang sehat, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, serta memperkuat upaya pemberantasan pinjaman online ilegal yang hingga kini masih menimbulkan banyak korban.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan perkembangan industri keuangan digital harus diimbangi dengan meningkatnya literasi masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam praktik pinjaman online ilegal.

“Kita masih mendengar dan melihat berbagai kasus masyarakat yang menjadi korban pinjaman online ilegal. Mereka sering kali terjebak bunga yang sangat tinggi, ditagih secara tidak beretika, diintimidasi bahkan diteror,” ujar Munir.

Menurutnya, persoalan pinjaman online ilegal tidak hanya berkaitan dengan bunga tinggi dan beban utang. Dampak yang ditimbulkan juga meliputi praktik penagihan yang tidak manusiawi, intimidasi, penyalahgunaan dan kebocoran data pribadi, penipuan digital, hingga persoalan sosial yang turut dirasakan korban beserta keluarganya.

Karena itu, masyarakat membutuhkan informasi yang akurat, jernih, dan dapat dipercaya agar mampu membedakan layanan Pendanaan Daring (Pindar) yang legal dengan aktivitas pinjaman online ilegal.

Munir menegaskan, pers memiliki posisi yang sangat strategis dalam membangun literasi keuangan nasional. Selain menyampaikan informasi, media juga menjalankan fungsi edukasi dan kontrol sosial.

“Dalam konteks industri keuangan digital, wartawan dituntut mampu menjelaskan persoalan yang cukup kompleks dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, pemberitaan mengenai Pindar tidak seharusnya hanya berfokus pada kasus atau kontroversi. Media juga perlu memberikan ruang bagi informasi mengenai mekanisme layanan Pindar, manfaatnya bagi masyarakat dan UMKM, regulasi yang mengaturnya, perlindungan konsumen, hingga cara mengenali dan menghindari pinjaman online ilegal.

“Dengan demikian, pers dapat ikut memperkuat literasi keuangan masyarakat sekaligus melindungi kepentingan publik,” tegas Munir.

Sementara itu, Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan peningkatan literasi keuangan tidak dapat dilakukan oleh industri seorang diri. Menurutnya, media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat.

“Media merupakan mitra penting yang mampu menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat. Dengan edukasi yang tepat, masyarakat dapat membedakan layanan Pindar yang legal dan diawasi regulator dengan praktik pinjol ilegal yang merugikan,” ujarnya.

Workshop menghadirkan narasumber dari regulator, industri, dan organisasi profesi guna memperkuat pemahaman wartawan mengenai industri Pendanaan Daring, perlindungan konsumen, serta pentingnya peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Adief Razali mengapresiasi kolaborasi PWI dan AFPI dalam memperkuat edukasi publik di sektor jasa keuangan.

“Kami melihat kerja sama AFPI dengan PWI sangat strategis untuk memperkuat literasi keuangan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan pinjaman online ilegal. Insan pers merupakan mitra penting dalam membangun ekosistem jasa keuangan yang sehat,” kata Adief.

Ia menambahkan, partisipasi aktif insan pers bersama masyarakat akan menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Rangkaian workshop ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara PWI Pusat dan AFPI sebagai bentuk komitmen kedua organisasi untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui edukasi dan penyebarluasan informasi mengenai Pendanaan Daring (Pindar) yang legal, aman, dan bertanggung jawab. (Ril)

LAINNYA