Polisi Berhasil Ungkap Tabrak Lari di Bitung Jaya Cikupa, Korban Meninggal Dunia

waktu baca 2 menit
Jumat, 12 Jun 2026 13:22 58 Redaksi

TANGERANG | TD — Kepolisian berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pria berinisial H (71) di Km 11, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Polisi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengemudi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Kasus tersebut berhasil diungkap personel Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tangerang setelah melakukan serangkaian penyelidikan sejak kecelakaan terjadi pada Minggu (7/6/2026).

Korban yang saat kejadian mengendarai sepeda (gowes) diduga menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Petugas yang tiba di lokasi kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Balaraja, namun korban dinyatakan meninggal dunia.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mencari kendaraan dan pengemudi yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap peristiwa itu,” ujar Indra Waspada, Jumat (12/6/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan yang diduga terlibat. Petugas kemudian mengamankan AD (21), warga Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung, pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Selain mengamankan AD, polisi turut menyita satu unit kendaraan roda enam jenis fuso dengan nomor polisi D 8319 GL yang diduga terlibat dalam kecelakaan.

“Kami juga turut mengamankan satu unit kendaraan roda enam jenis fuso dengan nomor polisi D 8319 GL,” kata Indra Waspada.

AD diduga merupakan pengemudi kendaraan fuso tersebut. Saat ini, Satlantas Polresta Tangerang masih melakukan proses penyidikan untuk mengungkap kronologi lengkap serta memastikan unsur pelanggaran dalam kasus kecelakaan tersebut. (*)

LAINNYA