Pemkot Tangsel Dukung PP TUNAS untuk Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

waktu baca 3 menit
Rabu, 3 Jun 2026 16:24 44 Nazwa

KOTA TANGSEL | TD – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal dengan PP TUNAS.

Regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

PP TUNAS mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik guna melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital, mulai dari paparan konten negatif, perundungan siber (cyberbullying), eksploitasi data pribadi, penipuan digital, hingga kecanduan internet.

Selain itu, regulasi ini menegaskan bahwa perlindungan anak di dunia digital merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah, penyelenggara sistem elektronik, satuan pendidikan, keluarga, hingga masyarakat luas.

Kepala Diskominfo Kota Tangerang Selatan, Tubagus Asep Nurdin, menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak dapat hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga harus diperkuat melalui edukasi serta kolaborasi yang berkelanjutan.

“PP TUNAS menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan anak di era digital. Namun, keberhasilan implementasinya membutuhkan keterlibatan seluruh pihak,” ujar Asep dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah, sekolah, komunitas, platform digital, orang tua, dan masyarakat harus bergerak bersama untuk memastikan anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara aman, sehat, dan produktif.

Literasi Digital dan Expert Goes To School

Asep menjelaskan, Diskominfo Kota Tangerang Selatan telah menjalankan berbagai program yang sejalan dengan semangat PP TUNAS bahkan sebelum regulasi tersebut diterbitkan.

Beragam program tersebut difokuskan pada peningkatan literasi digital, penguatan kapasitas talenta digital muda, edukasi keamanan informasi, penguatan budaya cek fakta, serta kolaborasi dengan sekolah dan komunitas.

Salah satu program yang rutin dilaksanakan adalah Literasi Digital Internet Sehat dan Aman yang menyasar pelajar tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK di Kota Tangerang Selatan.

Melalui program tersebut, para siswa dibekali pemahaman mengenai penggunaan internet yang aman, etika bermedia sosial, perlindungan data pribadi, pencegahan hoaks, serta pemanfaatan teknologi informasi secara positif dan produktif.

Selain itu, Diskominfo Tangsel juga mengembangkan program Expert Goes To School, yang memberikan pelatihan teknologi praktis bagi pelajar SMK. Program ini baru-baru ini digelar di SMKN 6 Tangerang Selatan dengan materi pelatihan meliputi coding, jaringan komputer, dan pembuatan konten digital.

“Program ini bertujuan membentuk generasi muda yang tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga mampu menjadi kreator dan inovator di bidang digital,” tutur Asep.

Di sisi lain, untuk membendung maraknya penyebaran disinformasi, Diskominfo Kota Tangerang Selatan menjalin kolaborasi dengan International Fact-Checking Network (IFCN). Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat budaya cek fakta sekaligus meningkatkan kemampuan berpikir kritis di kalangan generasi muda.

Asep menilai peran keluarga juga sangat krusial dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat. Karena itu, Diskominfo terus mendorong keterlibatan aktif orang tua dalam mendampingi aktivitas digital anak, membangun komunikasi yang terbuka, serta mengawasi penggunaan aplikasi secara bijak.

“Anak-anak kita saat ini hidup di dua dunia sekaligus, yakni dunia nyata dan dunia digital. Karena itu, perlindungan terhadap mereka juga harus hadir di kedua ruang tersebut,” jelasnya.

Pemkot Tangerang Selatan juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pendidik, komunitas, hingga pelaku platform digital, untuk bersama-sama menyukseskan implementasi PP TUNAS.

“Bukan sekadar menghadirkan internet yang cepat, tetapi internet yang aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi anak-anak Indonesia,” pungkasnya. (*)

LAINNYA