Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, memimpin rapat pleno TPAKD 2026 di Gedung Galeri Koperasi dan UKM, Serpong, Rabu (3/6/2026), guna membahas strategi pemerataan akses keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. (Foto: Ist) KOTA TANGSEL | TD – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat upaya pemerataan akses keuangan bagi masyarakat melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat pleno penetapan program kerja TPAKD bertema Pemerataan Akses Keuangan Berbasis Wilayah untuk Penguatan Ekonomi Lokal yang digelar di Gedung Galeri Koperasi dan UKM, Serpong, Rabu (3/6/2026).
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa akses terhadap layanan keuangan formal harus dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Menurutnya, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan hanya dapat tercapai apabila setiap kelompok masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
“Tujuan kita adalah memastikan seluruh kelompok masyarakat, mulai dari perempuan, pelajar, hingga teman-teman disabilitas, memiliki ruang dan akses pembiayaan yang sama. Tidak ada yang boleh tertinggal,” ujar Pilar.
Ia menjelaskan, pemerataan akses keuangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan modal usaha, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menciptakan keadilan ekonomi. Karena itu, berbagai program yang disusun TPAKD diarahkan untuk menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini masih memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan keuangan formal.
Selain kelompok rentan, perhatian juga diberikan kepada pekerja migran Indonesia (PMI) asal Tangerang Selatan. Pilar menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan vokasi menjadi langkah penting agar calon pekerja migran memiliki daya saing yang lebih baik di pasar kerja internasional.
Menurutnya, keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri global akan membuka peluang kerja yang lebih luas sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pekerja migran dan keluarganya.
Dalam rapat tersebut, TPAKD juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengakses pembiayaan formal. Salah satunya adalah belum terpenuhinya sejumlah persyaratan administratif seperti kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), legalitas usaha, hingga kepatuhan pelaporan perpajakan.
Pilar mengatakan, sebagian besar UMKM di Tangsel sebenarnya memiliki potensi usaha yang baik dan layak memperoleh dukungan pembiayaan. Namun, masih banyak yang terkendala pada aspek administrasi sehingga belum dapat mengakses berbagai program pembiayaan resmi.
“Sebagian besar pelaku UMKM kita sebenarnya memiliki produk yang layak untuk mendapatkan dukungan pembiayaan. Namun, mereka masih terkendala persyaratan administratif. Ini yang ingin kita selesaikan bersama,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Tangsel bersama sektor perbankan dan instansi terkait terus melakukan pendampingan serta edukasi kepada pelaku usaha. Langkah tersebut dilakukan agar UMKM dapat memenuhi persyaratan yang dibutuhkan sekaligus meningkatkan tata kelola usaha secara lebih profesional.
Di sisi lain, Pemkot Tangsel juga berupaya mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap praktik pinjaman online ilegal maupun rentenir yang kerap membebani pelaku usaha kecil. Melalui TPAKD, masyarakat akan didorong untuk memanfaatkan berbagai skema pembiayaan resmi yang tersedia melalui perbankan maupun program pemerintah.
“Kita ingin masyarakat tidak lagi terjebak pinjol ilegal atau rentenir. Caranya dengan menyambungkan mereka ke ekosistem keuangan formal yang sudah tersedia, seperti program Kredit Usaha Rakyat (KUR),” tegas Pilar.
Melalui berbagai program tersebut, Pemkot Tangsel berharap tercipta ekosistem keuangan yang lebih inklusif, sehingga setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (*)