Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid bersama unsur Forkopimcam menyerahkan bantuan kompor gas kepada pelaku UMKM kategori Desil 1 dan Desil 2 di Aula Kecamatan Teluknaga, Kamis (21/5/2026). (Foto: Ist) TANGERANG | TD — Pemerintah Kabupaten Tangerang menggandeng Forkopimcam menyalurkan bantuan usaha bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang. Bantuan tersebut diberikan kepada pelaku usaha mikro kategori Desil 1 dan Desil 2 di Kecamatan Pakuhaji, Teluknaga, dan Kosambi.
Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid dalam kegiatan sosialisasi legalitas usaha yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Teluknaga, Kamis (21/5/2026).
Dalam kegiatan itu, Pemkab Tangerang menyerahkan hibah berupa 50 gerobak UMKM lengkap dengan kompor gas dua tungku dan regulator kepada para penerima manfaat. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memulai maupun mengembangkan usaha kecil untuk meningkatkan pendapatan keluarga.
“Kami hadir bersama Dinas Koperasi, Dansatradar, Camat Pakuhaji, Camat Teluknaga, Camat Kosambi, dan Forkopimcam untuk memberikan bantuan kepada masyarakat kategori Desil 1 dan Desil 2 berupa gerobak usaha dan kompor gas,” ujar Maesyal.
Menurutnya, program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan dukungan sarana usaha.
Ia mengatakan, para penerima bantuan nantinya akan didorong agar mampu menjalankan usaha secara mandiri sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Alhamdulillah masyarakat sangat antusias. Mudah-mudahan bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk berdagang dan meningkatkan ekonomi keluarga,” katanya.
Selain bantuan sarana usaha, Pemkab Tangerang juga menyiapkan pendampingan usaha dan akses permodalan melalui skema pinjaman lunak agar para pelaku UMKM memiliki peluang mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Rd. Anna Ratna Maemunah menjelaskan bahwa penerima bantuan berasal dari sejumlah desa dan kelurahan di tiga kecamatan, yakni Desa Gaga dan Kelurahan Pakuhaji di Kecamatan Pakuhaji, Desa Salembaran Jaya di Kecamatan Kosambi, serta Desa Pangkalan dan Desa Kebon Cau di Kecamatan Teluknaga.
“Total ada 50 pelaku usaha mikro yang menerima bantuan dengan kriteria masyarakat Desil 1 dan Desil 2,” jelas Anna.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi legalitas usaha guna meningkatkan pemahaman pelaku UMKM terkait pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Menurutnya, legalitas usaha menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan daya saing dan memperluas peluang pasar bagi usaha mikro di Kabupaten Tangerang. (*)