Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Ahmad Nuri KOTA SERANG – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) memastikan program pembagian seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP negeri di Kota Serang akan direalisasikan pada tahun ajaran baru 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Serang tentang Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Pendapat Wali Kota terhadap Raperda usul DPRD dan Pembentukan Panitia Khusus DPRD, Senin (18/5/2026).
Nuri menjelaskan, pendistribusian seragam sekolah gratis akan dilakukan setelah para siswa resmi diterima di sekolah tujuan masing-masing. Hal itu dilakukan untuk memastikan ukuran seragam sesuai dengan ukuran tubuh siswa.
“Diserahkan setelah penerimaan. Karena untuk keperluan pengukuran, khawatir kebesaran atau sebaliknya kekecilan,” ujar Nuri.
Ia menuturkan, program tersebut diperuntukkan khusus bagi siswa sekolah negeri di Kota Serang. Untuk jenjang SD, siswa akan mendapatkan seragam merah putih, sedangkan siswa SMP memperoleh seragam putih biru.
“Hanya untuk negeri. Seragamnya satu jenis. Untuk SD seragam merah putih, dan SMP putih biru,” katanya.
Secara rinci, Dindikbud Kota Serang menargetkan sebanyak 12 ribu siswa SD negeri dan 8.595 siswa SMP negeri menerima bantuan seragam gratis tersebut pada tahun ini.
Pemkot Serang juga telah menyiapkan anggaran melalui APBD murni Kota Serang sebesar Rp2,5 miliar guna mendukung pengadaan seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP negeri se-Kota Serang.
Menurut Nuri, proses pengadaan akan dilakukan setelah tahapan penerimaan peserta didik baru selesai dilaksanakan, sehingga distribusi dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masing-masing siswa.
“Pengadaannya setelah penerimaan siswa ajaran baru tentunya,” tutupnya.