Dr. Indiwan Seto Wahyu Wibowo (kedua dari kiri) saat diskusi pada acara peluncuran enam buku dosen bertajuk From Manuscript to Bookshelf di Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Tangerang, Rabu (30/9/2026). Foto: Ist TANGERANG | TD — Mahasiswa tidak perlu takut menyampaikan kritik terhadap pemerintah, termasuk melalui media sosial, selama kritik tersebut disampaikan berdasarkan fakta dan data serta tidak mengandung penghinaan, pencemaran nama baik, maupun ujaran kebencian.
Pandangan tersebut disampaikan pengamat komunikasi politik sekaligus penulis buku Semiotika Media Baru, Dr. Indiwan Seto Wahyu Wibowo, dalam diskusi pada acara peluncuran enam buku dosen bertajuk From Manuscript to Bookshelf di Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Tangerang, Rabu (30/09/2026).
Menurut Indiwan, perkembangan media digital telah membuka ruang yang semakin luas bagi masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan dan kinerja pemerintah. Kritik tersebut dapat dikemas melalui berbagai bentuk komunikasi digital, mulai dari infografis, meme hingga video pendek di platform seperti TikTok dan Instagram.
“Mahasiswa bisa saja mengkritik pemerintah, tetapi kritiknya jangan sampai melanggar UU ITE. Misalnya, apakah kritik itu menghina, mencemarkan nama baik, atau tidak berlandaskan fakta,” ujar Indiwan yang juga dosen senior Ilmu Komunikasi.
Ia menilai kritik di media sosial kini menjadi bagian dari dinamika komunikasi politik. Berbagai kebijakan dan figur pemerintahan kerap menjadi bahan pembahasan, kritik, meme, maupun video pendek yang diproduksi dan disebarkan pengguna media sosial.
“Contohnya Presiden Prabowo, Menteri Bahlil dan Wapres Gibran menjadi bahan bulan-bulanan netizen lewat meme, video pendek dan infografisnya. Terkadang saya sedikit kasihan, betapa tidak berwibawanya pemerintahan sekarang,” katanya.
Indiwan menjelaskan, fenomena tersebut dapat dikaji melalui perspektif semiotika media baru. Meme, poster, video, foto, hingga pilihan kata dalam unggahan media sosial tidak hanya dilihat sebagai konten, tetapi juga sebagai tanda yang memiliki makna.
Melalui pendekatan semiotika, kata dia, masyarakat dapat membedah pesan yang berada di balik berbagai bentuk komunikasi digital dan membaca fenomena sosial-politik yang berkembang di ruang publik.
Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan kritik tetap memiliki batas hukum dan etika.
“Mahasiswa tidak perlu takut saat menyampaikan kritik dan masukan kepada pemerintah atau aparatur negara, asalkan tidak melakukan penghinaan, pencemaran nama baik dan semuanya berdasarkan fakta dan data,” ujarnya.
Menurut Indiwan, kemampuan membedakan kritik berbasis data dengan serangan personal menjadi semakin penting karena media sosial memungkinkan sebuah pesan menyebar dengan sangat cepat.
Selain membahas kebebasan kritik di ruang digital, Indiwan juga menyoroti peran algoritma dalam membentuk pengalaman pengguna media sosial.
Ia menjelaskan, informasi yang muncul di layar pengguna tidak seluruhnya hadir secara acak. Di balik urutan video, berita, gambar, komentar hingga rekomendasi konten, terdapat sistem algoritma yang menentukan konten mana yang lebih dahulu dilihat pengguna.
Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam kajian semiotika media baru karena algoritma tidak hanya berfungsi sebagai teknologi pengelola informasi, tetapi juga berperan dalam proses pembentukan makna di ruang digital.
Dalam buku Semiotika Media Baru: Menenun Makna di Era Digital, Indiwan menggunakan istilah “penanda yang tidak terlihat” (invisible signifier) untuk menjelaskan bagaimana algoritma bekerja di balik layar dalam menentukan hierarki, urutan, frekuensi dan konteks tanda yang muncul di hadapan pengguna media sosial.
“Di media sosial, pengguna setiap hari berhadapan dengan jumlah informasi yang sangat besar. Karena kapasitas perhatian manusia terbatas, platform digital membutuhkan mekanisme untuk menentukan konten yang ditampilkan kepada masing-masing pengguna,” jelasnya.
Dalam perspektif semiotika media baru, lanjut Indiwan, mekanisme tersebut penting karena apa yang muncul di layar bukan semata-mata hasil pilihan pengguna. Algoritma melakukan kalkulasi berdasarkan data perilaku pengguna dan logika ekonomi perhatian.
Dengan demikian, proses pemaknaan di ruang digital tidak hanya melibatkan manusia sebagai pengguna, tetapi juga sistem komputasional yang menentukan visibilitas sebuah konten.
Indiwan mengatakan persoalan algoritma juga berkaitan erat dengan cara masyarakat mengonsumsi berita.
Dalam kajian semiotika, sebuah berita tidak hanya dipandang sebagai kumpulan fakta atau informasi. Judul, pilihan kata, kutipan narasumber, foto, infografis, sudut pengambilan gambar hingga tata letak merupakan tanda yang dapat membawa makna tertentu.
Dalam pemberitaan politik, misalnya, teks verbal dan visual dapat berfungsi sebagai signifier atau penanda yang membawa signified berupa gagasan, kepentingan kekuasaan maupun mitos politik tertentu.
“Perkembangan teknologi digital pada akhirnya membawa tantangan baru bagi studi komunikasi. Masyarakat tidak lagi hanya berhadapan dengan produsen pesan manusia, tetapi juga dengan sistem teknologi yang ikut mengatur distribusi pesan,” katanya.
Dalam buku tersebut, algoritma dipahami sebagai signifying agent atau agen penanda yang turut menentukan urutan konten pada layar pengguna.
Kondisi itu, menurut Indiwan, menunjukkan bahwa teknologi memiliki posisi penting dalam pembentukan perhatian dan pemaknaan di ruang digital.
Karena itu, memahami media sosial tidak cukup hanya dengan mengetahui cara menggunakan aplikasi. Masyarakat juga perlu memahami bagaimana sebuah tanda diproduksi, disebarkan, dipilih oleh algoritma, kemudian dimaknai oleh pengguna.
Acara From Manuscript to Bookshelf tersebut juga menjadi momentum peluncuran karya sejumlah dosen yang dituangkan dalam bentuk buku dan digelar di Gedung D lantai 20 Kampus Universitas Multimedia Nusantara, Tangerang, Banten. (Red)