7 ASN Kabupaten Tangerang Dilantik, Bupati Maesyal Ingatkan Soal Norma Kepegawaian

waktu baca 3 menit
Kamis, 1 Okt 2026 12:48 37 Nazwa

TANGERANG | TD – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid melantik dan mengambil sumpah/janji tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Dalam kesempatan tersebut, Maesyal mengingatkan para ASN yang baru dilantik agar memahami dan menaati norma kepegawaian dalam menjalankan tugas.

Pelantikan berlangsung di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (30/9/2026). Tujuh ASN yang dilantik terdiri dari tiga lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang diangkat dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta empat PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional.

Dalam arahannya, Maesyal menekankan bahwa setiap ASN perlu memahami tugas dan tanggung jawab sesuai dengan unit kerja masing-masing. Pemahaman tersebut dinilai penting agar setiap pekerjaan dapat dijalankan sesuai ketentuan sekaligus mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.

Ia juga meminta ASN membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pimpinan maupun jajaran di lingkungan kerja. Menurutnya, dalam setiap unit kerja terdapat struktur pembinaan yang perlu diikuti oleh ASN dalam melaksanakan tugas.

“Jangan lupa melakukan tugas di satu unit kerja. Ada pembinanya di situ, ada kepala seksi, ada kasubbag atau kepala bidang, ada juga sekretaris, dan ada juga kepala dinas. Bangun komunikasi yang baik dengan semuanya,” ujar Maesyal.

Maesyal Minta ASN Tak Abaikan Jalur Koordinasi

Maesyal mengingatkan, persoalan yang muncul dalam pelaksanaan tugas sebaiknya terlebih dahulu dibicarakan bersama pimpinan di lingkungan kerja. Ia meminta ASN tidak mengambil langkah sendiri ketika menghadapi kendala yang berkaitan dengan pekerjaan.

Menurutnya, komunikasi dan diskusi dengan pimpinan menjadi bagian penting dalam menjaga pelaksanaan tugas agar tetap berada dalam koridor aturan kepegawaian.

“Norma-norma kepegawaian saya kira sudah tahu. Kalau ada apa-apa bisa runding dengan pimpinannya, jangan ke mana-mana, karena keberadaan pemerintah adalah itu dijaga oleh kita,” katanya.

Pesan tersebut disampaikan agar ASN dapat memahami batas tugas, tanggung jawab, serta mekanisme koordinasi yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Status ASN Disebut Sebagai Amanah

Selain mengingatkan soal norma kepegawaian, Maesyal juga meminta para ASN memandang status sebagai aparatur pemerintah sebagai sebuah amanah. Menurutnya, rasa syukur setelah mendapatkan kepercayaan sebagai ASN perlu diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang bertanggung jawab.

Ia menilai rasa syukur tidak cukup hanya ditunjukkan melalui ucapan, tetapi juga perlu dibuktikan dengan peningkatan kinerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Kita yang sudah bekerja patut bersyukur dan tentunya rasa syukur ini harus diimbangi dengan kinerja kita, tanggung jawab kita terhadap tugas fungsi,” tandasnya.

Maesyal berharap tujuh ASN yang telah dilantik dapat memahami kedudukan dan tanggung jawabnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Ia juga mendorong mereka untuk menjalankan tugas sesuai norma kepegawaian serta menjaga komunikasi dengan pimpinan dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan. (*)

LAINNYA