Satpol PP Tangsel Segel Tiga Bangunan Padel, Puluhan Lainnya Diselidiki

waktu baca 2 menit
Selasa, 5 Mei 2026 20:12 53 Nazwa

KOTA TANGSEL | TD — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menindak tegas bangunan tanpa izin.

Kepala Satpol PP Tangsel, Dahlan, mengungkapkan pihaknya telah menyegel tiga bangunan lapangan olahraga Padel yang tidak memenuhi ketentuan perizinan.

“Sudah ada tiga yang kami segel. Semuanya pedel,” ujar Dahlan saat dikonfirmasi, Selasa, (5/5/2026).

Dahlah menjelaskan, sebanyak tiga lokasi yang disegel tersebut berada di kawasan Pondok Kacang Timur, Cilenggang, dan Rawa Mekar Jaya.

Penindakan dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut belum melalui tahapan perizinan yang semestinya, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Belum ada PBG, bahkan tahapan lainnya juga belum. Minimal kalau kooperatif, ada pemberitahuan kepada kami,” tegasnya.

Dari total sekitar 80 bangunan pedel yang terdata di Tangsel, baru tiga yang telah disegel. Sisanya kini masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan kelengkapan izin.

Ia juga memperluas pengawasan ke wilayah Serpong Utara. Pada penyisiran yang dilakukan, ditemukan sekitar 18 bangunan pedel yang tengah ditelusuri status perizinannya.

“Kami ingin tahu sejauh mana perizinannya. Kalau ditemukan pelanggaran, akan kami tindak,” ujar Dahlan.

Selain bangunan pedel, Satpol PP juga membuka kemungkinan penindakan terhadap bangunan lain yang terindikasi tidak memiliki izin. Namun, prosesnya dilakukan melalui pendalaman dan koordinasi dengan dinas terkait seperti DPMPTSP dan Cipta Karya.

Dahlan pun mengingatkan para pengusaha dan pemilik bangunan di Tangsel untuk mematuhi aturan yang berlaku. Ia menegaskan, setiap bangunan tanpa izin berpotensi disegel.

Menurutnya, kepatuhan terhadap perizinan tidak hanya menciptakan ketertiban administratif, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Semua bangunan di Tangsel tanpa izin akan kami segel. Ini sesuai tugas kami. Jadi, proses perizinan harus ditempuh terlebih dahulu,” tegasnya. (Idris Ibrahim)

LAINNYA