Polisi Tangkap Spesialis Maling Mobil Pick-Up, Sindikat Lintas Provinsi Terungkap

waktu baca 2 menit
Kamis, 6 Feb 2025 21:15 0 43 Redaksi

TANGERANG | TDSatu orang spesialis pencurian mobil pick-up (losbak) lintas provinsi berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang. Tersangka yang berinisial M (57) tersebut diamankan bersama dua unit mobil losbak hasil curian.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Syamsul Bahri, menjelaskan bahwa tersangka M merupakan bagian dari sindikat pencurian mobil pick-up yang telah beraksi sebanyak empat kali di wilayah hukum Pasar Kemis. Lokasi-lokasi pencurian tersebut meliputi kawasan pergudangan Putra Jaya Perkasa, Kampung Gandu Sindang Jaya, Kampung Gelam Jaya Barat, dan Kampung Teurep Sindang Jaya.

“Tersangka kami tangkap pada hari Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di wilayah Kecamatan Benda, Tangerang,” jelas Syamsul saat mengelar konferensi pers, Kamis, 6 Februari 2025.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai seseorang yang mencurigakan sedang memodifikasi mobil pick-up yang diduga hasil curian.

Menurut Syamsul, setelah diubah bentuknya, tersangka akan dihubungi oleh eksekutornya yang berinisial NV, yang berada di daerah Rajabasah, Lampung.

“Untuk saat ini, kami masih melanjutkan penyelidikan dan pengembangan, termasuk mencari keberadaan tersangka lain yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.

Selain menangkap satu orang tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan pick-up serta 14 plat nomor kendaraan palsu yang dipersiapkan untuk mengubah identitas mobil losbak hasil curian, agar tidak mudah teridentifikasi.

Ia menambahkan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo 56 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

“Menurutnya, peran tersangka M adalah mengubah bentuk asli kendaraan serta mengganti plat nomor yang diperoleh dari daerah Cengkareng,” tegasnya. (*)

""
""
""
LAINNYA