SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten terima hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon (Paslon) Gubernur Banten dan Wakil Airin Rachmi Diani-Ade Sumardi dan Andra Soni-Dimyati Natakusumah dari RSUD Banten, Selasa (3/9/2024).
Hasil pemeriksaan kesehatan diberikan langsung Direktur RSUD Banten Danang Hamsah Nugroho kepada Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan di Aula KPU Banten.
Turut diserahkan juga hasil pemeriksaan kesehatan bakal Calon Bupati dan Wakil, Walikota dan Wakil dari pihak RSUD Banten kepada KPU Kabupaten/kota. Antaranya, Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.
Sekedar informasi, pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkoba Paslon Gubernur dan wakil merupakan bagian dari syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
“Ini merupakan tahapan penyerahan hasil kesehatan jasmani dan rohani serta penyalahgunaan narkotika oleh tim pemeriksa RSUD Banten,” ucap Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan.
Meski demikian, KPU Banten belum bisa mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan yang telah diselesaikan oleh RSUD Banten ini.
“Hasil pemeriksaan, hasil penelitian administrasi, pendalaman bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota itu jadwalnya tanggal 5 hingga 6 September 2024,” katanya.
“Hasil pemeriksaanya belum kami sampaikan karena hari ini dan besok masih ada rentang waktu,” tambah Ihsan.
Di tempat yang sama, Dirut RSUD Banten, Danang Hamsyah Nugroho mengaku bersyukur telah menyelesaikan semua tahapan pemeriksaan kesehatan bagi para bakal calon kepala daerah di Banten itu.
“Sehingga bisa diserahkan hari ini kepada KPU,” katanya.
Lebih jauh Danang menjelaskan,el waktu pelaksanaan pemeriksaan kesehatan jasmani rohani dan bebas narkoba para paslon di RSUD Banten kurang lebih mencapai 8 jam, mulai pukul 07:00 wib hingga selesai.
Sementara itu, saat disinggung mengenai biaya pemeriksaan masing-masing paslon, Komisioner KPU Banten Akhmad Subagja mengatakan, paslon dikenakan tarif yang berlaku.
“Sesuai Perda (Peraturan Daerah),” katanya, seraya menambahkan, pengenaan tarif pemeriksaan kesehatan Cakada saat ini bisa dibilang lebih murah jika dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya.