Keterwakilan perempuan di parlemen sudah seharusnya tidak hanya bersifat kuantitatif, tetapi juga substantif. (Foto: Pixabay @MULTIMEDIOSDS)OPINI | TD – Keterwakilan perempuan dalam politik Indonesia masih menyisakan persoalan mendasar dalam praktik demokrasi yang sejati. Meskipun kuota 30 persen telah menjadi ketetapan secara formal, kenyataannya banyak perempuan hanya hadir secara administratif. Mereka tercantum dalam daftar, tetapi tidak mendapat ruang untuk berperan secara nyata dalam menentukan arah kebijakan.
Demokrasi yang semestinya menjamin partisipasi setara justru memperlihatkan sisi timpangnya ketika suara perempuan tidak benar-benar mendapat akomodasi. Keterlibatan mereka kerap hanya bersifat simbolik, tanpa akses yang substansial terhadap pengambilan keputusan.
Gayatri Spivak melalui konsep subaltern menjelaskan bahwa ada kelompok yang hadir dalam struktur sosial tetapi tetap tak memiliki suara dalam sistem kekuasaan. Dalam politik Indonesia, perempuan sering berada dalam posisi ini. Mereka memang tampak terlibat, tetapi tidak memiliki daya tawar yang sesungguhnya.
Hal ini sejalan dengan pemikiran Simone de Beauvoir yang menyebut perempuan sebagai ‘yang lain’ dalam sistem yang menjadikan laki-laki sebagai tolok ukur utama. Perempuan dalam politik tidak dinilai berdasarkan gagasannya, melainkan dari standar ganda yang dilekatkan pada identitas dan peran sosial mereka.
Banyak partai politik belum sungguh-sungguh membangun strategi yang memungkinkan perempuan memenangkan kompetisi elektoral. Mereka mendapat posisi yang tidak strategis dan tidak mendapat dukungan dari infrastruktur kampanye yang memadai. Perempuan dalam politik lebih sering tampak sebagai pelengkap formal, bukan aktor utama.
Selain itu, masyarakat juga masih menilai perempuan politisi melalui kacamata bias. Performa mereka tertutup bayang-bayang dari komentar tentang pakaian, status keluarga, dan urusan domestik. Bukan tentang kebijakan atau ide.
Carol Gilligan menawarkan perspektif ethics of care dalam memahami kepemimpinan perempuan. Pendekatan ini mengedepankan empati, tanggung jawab, dan perhatian terhadap relasi sosial. Sayangnya, nilai-nilai ini belum menjadi penting dalam arena politik yang lebih menghargai kompetisi dan kekuasaan.
Perempuan yang bersikap tegas sering terlihat tidak feminin. Yang lembut tampak tidak cakap. Dalam dilema semacam itu, perempuan pemimpin sulit tampil otentik karena terus berhadapan dengan ekspektasi yang kontradiktif.
Keterwakilan perempuan yang sejati bukan hanya soal jumlah, melainkan soal kualitas partisipasi. Sistem politik harus memberi ruang bagi perempuan untuk menjadi pengambil keputusan yang utuh. Beberapa langkah untuk mewujudkan hal itu antara lain membangun rekrutmen kader berbasis kapasitas, mengubah narasi media yang merendahkan perempuan politisi, serta memperkuat pendidikan politik bebas bias sejak usia dini.
Ketika suara perempuan redam, bukan hanya mereka yang rugi tetapi juga bangsa ini kehilangan alternatif solusi dan kebijakan yang lebih manusiawi. Demokrasi sejati hanya mungkin tercapai jika semua suara benar-benar didengar dan diakomodasi secara setara.
Penulis: Tesa Andani, Mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan, FISIP, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Editor: Patricia