Samsat Martapura Belajar Raih Pajak Air Permukaan dari Samsat Cikokol

waktu baca 1 minutes
Senin, 24 Jun 2024 12:44 0 Redaksi TD

KOTA TANGERANG | TD — UPT Samsat Cikokol, Provinsi Banten kedatangan tamu kunjungan kerja dari UPT Samsat Martapura, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan, belum lama ini.

Kunjungan dilaksanakan dalam rangka pembelajaran upaya peningkatan raihan pajak daerah diantaranya pajak air permukaan, dan lain-lain.

Rombongan tamu tersebut diterima oleh Sekretaris Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari, selaku Plh Kepala UPT Samsat Cikokol di Aula Gedung UPT Samsat Cikokol.

Rita Prameswari memaparkan untuk pajak air permukaan di Kota Tangerang ada 38 perusahaan yang menjadi wajib pajak dengan target pendapatan dari pajak air permukaan sebesar Rp 10,3 Miliar.

“Sementara di Martapura, Kalimantan Selatan memiliki target sedikitnya Rp 3 Miliar dengan WP yang lebih sedikit dibanding kita,” paparnya.

Rita menambahkan pihaknya pun berbagi pengalaman dan metode dalam upaya meraih target pendapatan tersebut kepadaa sejumlah tamu dari Martapura itu.

“Salah satunya Samsat Cikokol secara rutin melakukan monitoring dan sidak ke WP dan mengingatkan agar dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya,” imbuhnya. Sidak dilakukan bekerjasama dengan Satpol PP Provinsi Banten, BKSDA Provinsi Banten dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Kemudian kunjungan kerja dari Samsat Martapura itu pun ditutup dengan silaturahmi dan ramah-tamah. (Ril)

LAINNYA