Gubernur Banten Andra Soni berfoto bersama anak-anak peserta peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang. Kegiatan tersebut diikuti 704 anak sebagai momentum memperkuat komitmen perlindungan dan pemenuhan hak anak. (Foto: Istimewa) SERANG | TD – Sebanyak 704 anak mengikuti peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tingkat Provinsi Banten yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (23/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi hak anak serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang generasi penerus bangsa.
Gubernur Banten Andra Soni dalam sambutannya menyampaikan bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga berbagai pemangku kepentingan.
Menurutnya, anak-anak merupakan aset bangsa yang harus mendapatkan perhatian dan perlindungan sejak dini agar dapat tumbuh menjadi generasi yang unggul dan berkarakter.
“Karena ketika kita menyayangi anak, melindungi anak, dan membangun masa depan mereka, sesungguhnya kita sedang membangun masa depan bangsa,” ujar Andra Soni.
Ia menegaskan, semangat perlindungan terhadap anak harus terus digaungkan secara berkelanjutan. Salah satunya melalui gerakan Bersama Lindungi Anak (Berlian), yang mengajak seluruh elemen masyarakat mengambil peran dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
Selain itu, peringatan HAN 2026 juga menjadi momentum penguatan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (GERNAS #RANA). Gerakan tersebut mengintegrasikan berbagai upaya perlindungan anak, mulai dari pencegahan kekerasan, pemenuhan hak anak, penguatan keluarga, peningkatan peran masyarakat, hingga perlindungan anak di ruang digital.
Andra Soni mengatakan, keberhasilan pembangunan suatu daerah tidak hanya dilihat dari pembangunan infrastruktur maupun pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana hak anak dapat terpenuhi.
“Keberhasilan pembangunan juga diukur dari sejauh mana anak-anak memperoleh haknya untuk hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan, perlindungan dari kekerasan, serta ruang untuk menyampaikan pendapat,” katanya.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat memperingati HAN 2026 kepada seluruh anak Indonesia, khususnya anak-anak di Provinsi Banten.
Andra Soni berharap anak-anak Banten dapat tumbuh menjadi generasi yang inovatif, kreatif, dan memiliki karakter kuat untuk membawa daerah tersebut menjadi lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera.
“Mari kita wujudkan Provinsi Banten sebagai rumah yang aman, ramah, dan membahagiakan bagi setiap anak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Iwan Ardiansyah Sentono, mengatakan peringatan HAN menjadi pengingat penting bagi orang tua agar lebih hadir dalam proses tumbuh kembang anak.
Ia menilai, anak membutuhkan pendampingan dari keluarga, baik dalam proses belajar maupun bermain, sehingga mereka dapat berkembang sesuai dengan dunia dan usianya.
“Biarkan mereka tumbuh kembang dengan dunianya, belajar dan bermain. Kita sebagai orang tua mempunyai kewajiban untuk melindunginya,” kata Iwan.
Dalam kesempatan tersebut, Iwan juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih adanya anak-anak yang terlibat dalam kasus hukum hingga harus menjalani kehidupan terpisah dari orang tua.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi dorongan bagi semua pihak untuk meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak.
“Saya sendiri merasa sedih. Anak-anak yang seharusnya hidup di tengah-tengah hangatnya kasih sayang orang tua, justru harus terpisah dan menjalani kesehariannya di dalam dinginnya lapas anak,” tuturnya.
Melalui peringatan HAN ke-42 ini, Pemerintah Provinsi Banten mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menciptakan ruang tumbuh yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang bagi setiap anak. (*)