KABUPATEN TANGERANG | TD — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang menduga bakteri E. Coli yang mencemari sumur warga desa Gembong yang tinggal di sekitar pabrik Mayora Indah Jayanti diduga berasal dari septictank dan air sungai.
“Karena hasil uji laboratorium air permukaan atau air sungai di sekitar itu juga tercemar fecal coliform dan E.Coli,” kata Kepala Seksi Bina Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Sandy Nugraha, Minggu 7 November 2021.
Menurut Sandy, bakteri E Coli juga bisa bersumber dari Septictank atau saluran pembuangan limbah manusia yang jaraknya tidak jauh dari sumur. “Karena sumur timba warga tak jauh dari saluran pembuangan,” kata Sandy.
Untuk itu, DLHK Kabupaten Tangerang merekomendasikan agar warga sekitar memperbaiki sumur timba dan sesuai standar kesehatan.
Hasil uji laboratorium DLHK Kabupaten Tangerang air sumur timba warga di Kampung Gembong Jatake, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 32 tahun 2017 tentang baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan air.
Sebab, air sumur mengandung parameter warna, mangan, deterjen, mikrobiologi yang jumlahnya diatas ambang baku mutu.
Kadar coliform dalam air sumur warga mencapai 230.000 MPN/100ml jauh diatas ambang baku mutu 50 MPN/100ml. Sementara untuk bakteri e coli mencapai 45.000 MPN/100ml yang semestinya dalam ketentuan air bersih ambang bakunya seharusnya nol. “Dengan kadar coliform dan e coli yang tinggi ini bisa dikatakan sumur warga tercemar bakteri ecoli,” kata Sandy.
Selain bakteri e coli, air sumur warga mengandung detergen 0,07 mg/l diatas ambang baku mutu 0,05 mg/l. Air sumur juga mengandung mangan terlarut yang mencapai 1, 0355 mg/l diatas baku mutu 0,5 mg/l. “Hasil uji laboratorium secara umum air sumur tidak mengandung zat kimiar berbahaya,” kata Sandy. (Faraaz/Rom)