Wali Kota Serang: Apel Pegawai Pemkot Serang ke Depan Digelar di Alun-alun

waktu baca 2 minutes
Senin, 3 Nov 2025 23:29 0 Deni Kusuma

KOTA SERANG – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyampaikan bahwa pelaksanaan apel pagi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan dipindahkan ke Alun-alun Barat Kota Serang. Keputusan tersebut diambil untuk menampung seluruh pegawai Pemkot Serang yang jumlahnya cukup banyak.

Menurut Budi, area di kompleks Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang yang terletak di Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, sudah tidak terlalu memadai untuk menampung seluruh pegawai yang wajib mengikuti apel. Oleh karena itu, mulai ke depan, kegiatan apel pagi akan dilaksanakan di kawasan Alun-alun Barat yang memiliki area lebih luas dan representatif.

“Kedepan, apel pagi akan terus digelar di Alun-alun, tidak lagi di Puspemkot Serang, agar semuanya bisa mengikuti apel bersama,” ujar Budi Rustandi usai memimpin apel pagi, Senin (3/11/2025).

Selain alasan kapasitas, Budi juga menjelaskan bahwa pelaksanaan apel di Alun-alun Barat Kota Serang memiliki makna simbolis dan strategis. Dengan kegiatan tersebut, diharapkan para pegawai Pemkot Serang dapat lebih dekat dengan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan pemerintah kepada publik.

“Dengan apel di Alun-alun, para pegawai bisa lebih dekat dengan masyarakat. Jadi masyarakat tahu dan bisa melihat langsung bagaimana semangat para pegawai Pemkot Serang dalam melaksanakan tugasnya,” imbuhnya.

Apel pagi, lanjut Budi, tidak hanya menjadi rutinitas formal, tetapi juga sebagai sarana komunikasi langsung antara pimpinan dengan seluruh pegawai. Melalui apel, pimpinan dapat memberikan arahan, evaluasi, serta motivasi agar seluruh ASN bekerja lebih disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kalau semua pegawai bisa ikut apel bersama, mereka bisa mendengarkan langsung setiap arahan dari pimpinan tanpa perantara. Ini penting untuk menjaga kekompakan dan kesamaan visi dalam bekerja,” jelasnya.

Diketahui, saat ini jumlah pegawai di lingkungan Pemkot Serang cukup banyak, terlebih setelah pemerintah resmi melantik sebanyak 3.809 pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru.

Dengan jumlah yang besar tersebut, pelaksanaan apel di Puspemkot Serang sudah selayaknya untuk digelar di Alun-alun Kota Serang agar bisa menampung seluruh peserta apel secara bersamaan. Karena itu, plataran Alun-alun Barat dianggap sebagai lokasi yang paling ideal dan strategis.

Budi berharap, kebijakan ini dapat memperkuat disiplin ASN sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan antarpegawai. Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Serang akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga dengan apel di tempat yang lebih luas dan terbuka seperti Alun-alun, semangat kebersamaan kita semakin kuat, dan pelayanan kepada masyarakat pun semakin baik,” pungkasnya.

LAINNYA