Video Pamer Duit Viral,  Dirut Perumda Pasar Kabupaten Tangerang Bakal Kena Sanksi?

waktu baca 2 menit
Rabu, 2 Feb 2022 18:03 0 76 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD — Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengisyaratkan pemberian sanksi untuk Dirut Perumda Pasar Niaga Kertaraharja Kabupaten Tangerang Syaefunnur Maszah yang viral karena video pamer duit. “Kita tunggu hasil investigasi dan penyelidikan Inspektorat yang hari ini mulai berjalan,” ujar Zaki menjawab pertanyaan wartawan terkait ancaman sanksi untuk Dirut Perumda Pasar Niaga Kertaraharja itu di Tigaraksa, Rabu 2 Februari 2022.

Menurut Zaki, ia telah memerintahkan Inspektorat untuk memanggil Syaefunnur Maszah. Inspektorat juga sedang melakukan investigasi, penyelidikan dan mengevaluasi Syaefunnur Maszah terkait video pamer uang tersebut.

Zaki memastikan jika pria dalam video itu adalah benar Syaefunnur Maszah. “Dirut sudah laporan ke saya,” ujarnya. Menurut Syaefunnur, kata Zaki, video itu dibuat tahun 2020 lalu. Namun baru viral sekarang.

Dia menilai video dengan konten pamer kekayaan itu tidak etis dilakukan dalam kondisi seperti ini.

Media sosial diramaikan dengan video  Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kertarajarja Syaefunnur Maszah yang sedang memamerkan tumpukan uang lembaran ratusan ribu di atas meja. Puluhan ikat uang pecahan seratus ribu itu berserakan di atas meja.

Dalam video tiktok dengan lagu dangdut “Hareudang” berdurasi 14 detik itu memperlihatkan Syaefunnur Maszah mencomot ikatan uang itu dengan sendok makan dan meletakan beberapa ikatan uang di atas piring. Selanjutnya, dia membuat gerakan seolah olah akan memakan tumpukan uang itu. (Faraaz/Rom)

LAINNYA