KOTA TANGERANG | TD – Mengurus administrasi kependudukan kini lebih praktis dan cepat di Kota Tangerang. Pemerintah setempat melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) telah menyediakan layanan yang mudah diakses oleh masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menjelaskan bahwa layanan adminduk tidak hanya tersedia di kantor resmi, tetapi juga di tempat-tempat publik seperti Tangcity Mall, Icon Walk, dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang.
“Masyarakat yang berkunjung ke mal dapat memanfaatkan gerai layanan kami. Proses pengurusan adminduk di Kota Tangerang sangat mudah dan cepat,” ujar Rizal pada Senin, 17 Maret 2025.
Gerai layanan di Tangcity dan Icon Walk buka dari pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB pada hari kerja, dan hingga pukul 14.00 WIB pada hari Sabtu. Sementara itu, MPP Kota Tangerang melayani pengunjung dari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB pada hari kerja.
Berikut adalah layanan yang tersedia di masing-masing gerai:
Gerai Layanan Tangcity Mall:
Gerai Layanan Icon Walk Mall:
Gerai Layanan MPP Kota Tangerang:
Dengan adanya layanan ini, masyarakat Kota Tangerang dapat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan tanpa harus mengunjungi kantor pemerintah secara langsung. (*)