Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Selatan, Sabam Maringan, memberikan keterangan kepada awak media terkait data tenaga kerja asing (TKA) di Tangsel. Hingga 2026, sekitar 300 TKA tercatat bekerja di wilayah tersebut, dengan mayoritas berprofesi sebagai tenaga pendidik atau guru. (Foto: Ist) KOTA TANGSEL | TD – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat sekitar 300 tenaga kerja asing (TKA) bekerja di wilayah tersebut sepanjang 2026. Mayoritas merupakan tenaga pendidik atau guru yang berasal dari negara-negara di kawasan Timur Tengah.
Kepala Disnaker Kota Tangsel, Sabam Maringan, mengatakan jumlah tersebut merupakan data sementara tahun 2026 dan masih bersifat dinamis seiring adanya perubahan izin kerja maupun kedatangan tenaga kerja asing baru.
“Tenaga kerja asing itu sekitar 300-an. Kebanyakan bekerja di sektor pendidikan sebagai guru,” ujar Sabam, Senin (13/7/2026).
Selain di sektor pendidikan, kata Sabam, terdapat pula sejumlah tenaga ahli asing yang bekerja di bidang lain, seperti pertambangan. Namun, jumlahnya jauh lebih sedikit dibandingkan tenaga kerja asing di sektor pendidikan.
“Ada juga beberapa tenaga ahli di bidang pertambangan dan sebagainya, tetapi jumlahnya kecil,” katanya.
Sabam menjelaskan, pengelolaan tenaga kerja asing pada prinsipnya menjadi kewenangan pemerintah pusat karena berkaitan dengan hubungan antarnegara dan perizinan penggunaan TKA. Pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan melakukan pencatatan terhadap perpanjangan izin penggunaan tenaga kerja asing.
“Pembayaran retribusi itu sebenarnya semuanya disetor ke pemerintah pusat. Di daerah hanya melakukan pencatatan untuk tenaga kerja asing yang melakukan perpanjangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, jumlah pencatatan perpanjangan izin TKA hingga saat ini belum dapat dipastikan karena datanya terus mengalami perubahan.
“Datanya dinamis, nanti akan kami informasikan supaya angkanya akurat,” ucapnya.
Meski demikian, Disnaker Kota Tangsel menargetkan penerimaan dari pencatatan perpanjangan penggunaan tenaga kerja asing sebesar Rp6 miliar pada 2026. Target tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang dipatok sebesar Rp5,5 miliar.
“Target tahun 2026 sekitar Rp6 miliar. Tahun lalu Rp5,5 miliar. Selama saya menjadi kadis tiga tahun ini, targetnya selalu terpenuhi,” pungkas Sabam. (Idris Ibrahim/Red)