Foto: Pixabay @Viarami OPINI | TD — Dunia digital telah mengubah cara masyarakat menilai seorang figur publik. Dalam hitungan menit, sebuah video, pernyataan, atau tindakan kontroversial dapat menyebar ke jutaan orang dan memicu gelombang kritik. Fenomena ini kemudian dikenal dengan istilah cancel culture, yakni ketika publik secara kolektif berhenti memberikan dukungan kepada seseorang karena dianggap telah melakukan tindakan yang merugikan, melanggar norma, atau bertentangan dengan nilai yang mereka pegang.
Namun, jika melihat berbagai peristiwa yang terjadi belakangan ini, muncul satu pertanyaan yang menarik: mengapa cancel culture di Indonesia seolah sulit benar-benar terjadi?
Tak sedikit figur publik yang diterpa berbagai kontroversi, mulai dari isu perselingkuhan, dugaan praktik pesugihan, penyebaran konten yang dianggap menormalisasi LGBT, hingga lirik lagu yang diubah menjadi bernuansa seksual dan dinilai melecehkan perempuan. Meski menuai kecaman di media sosial, tidak sedikit di antara mereka yang tetap memiliki jutaan pengikut, kembali diundang ke berbagai acara, bahkan popularitasnya justru meningkat.
Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan lain. Apakah masyarakat Indonesia memang mudah memaafkan, atau justru kontroversi telah berubah menjadi strategi untuk mempertahankan popularitas?
Banyak orang mengira cancel culture hanya sebatas serangan komentar di media sosial. Padahal, makna sebenarnya lebih luas dari itu.
Cancel culture terjadi ketika masyarakat secara sadar memilih berhenti mendukung seseorang. Bentuknya bisa berupa berhenti menonton karya, tidak membeli produk yang dipromosikan, menghentikan langganan, hingga perusahaan atau penyelenggara acara memutus kerja sama karena mempertimbangkan kepercayaan publik.
Dengan kata lain, cancel culture bukan hanya tentang kemarahan sesaat, melainkan konsekuensi nyata atas tindakan yang dilakukan figur publik.
Realitas di Indonesia justru menunjukkan pola yang berbeda.
Setiap kali muncul kontroversi, media sosial dipenuhi kritik, tagar, dan berbagai komentar bernada kecaman. Namun, beberapa minggu atau beberapa bulan kemudian, figur publik yang bersangkutan kembali muncul di berbagai platform, memperoleh jutaan penonton, menerima tawaran pekerjaan, hingga kembali menjadi perbincangan.
Bahkan dalam beberapa kasus, kontroversi justru membuat nama seseorang semakin dikenal. Rasa penasaran publik mendorong peningkatan jumlah penonton, pengikut, maupun interaksi di media sosial.
Ironisnya, perhatian yang awalnya berupa kritik perlahan berubah menjadi keuntungan dari sisi popularitas maupun ekonomi.
Di era media sosial, perhatian memiliki nilai yang sangat tinggi.
Algoritma platform digital pada umumnya lebih banyak menampilkan konten yang ramai diperbincangkan. Akibatnya, semakin besar perdebatan yang muncul, semakin luas pula jangkauan sebuah konten.
Inilah yang kemudian memunculkan anggapan bahwa kontroversi telah menjadi komoditas. Tidak semua kontroversi sengaja diciptakan, tetapi hampir setiap kontroversi menghasilkan perhatian.
Ketika perhatian berubah menjadi jumlah penonton, kerja sama komersial, dan pendapatan, maka batas antara kritik dan promosi menjadi semakin tipis. Di titik inilah muncul ironi: semakin banyak orang yang mengecam, semakin besar pula peluang seorang figur publik tetap berada di puncak popularitas.
Memberikan kesempatan kedua bukanlah sesuatu yang salah.
Setiap orang berhak memperbaiki kesalahan dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Namun, kesempatan kedua semestinya hadir setelah ada pengakuan kesalahan, tanggung jawab yang jelas, serta komitmen untuk tidak mengulanginya.
Yang menjadi persoalan adalah ketika kontroversi berulang kali terjadi, tetapi tidak pernah diikuti perubahan yang nyata. Permintaan maaf menjadi formalitas, sementara perilaku yang sama kembali terulang beberapa waktu kemudian.
Dalam kondisi seperti ini, masyarakat patut bertanya apakah figur publik benar-benar belajar dari kesalahannya, atau hanya menunggu hingga perhatian publik beralih ke isu lain.
Pertanyaan tersebut kemudian membawa kita pada karakter masyarakat Indonesia sendiri.
Budaya saling memaafkan merupakan nilai yang telah lama hidup di tengah masyarakat. Banyak orang percaya bahwa setiap individu berhak mendapatkan kesempatan kedua setelah mengakui kesalahannya. Nilai ini tentu memiliki sisi positif karena mendorong seseorang untuk berubah menjadi lebih baik.
Namun, di sisi lain, sikap memaafkan terkadang datang terlalu cepat. Tidak sedikit figur publik yang kembali mendapat panggung meski belum menunjukkan bentuk pertanggungjawaban yang jelas atau perubahan yang nyata.
Ditambah lagi, arus informasi di media sosial bergerak begitu cepat. Ketika satu kontroversi belum benar-benar selesai, isu baru sudah bermunculan dan mengalihkan perhatian publik. Akibatnya, banyak kasus yang perlahan dilupakan sebelum sempat menghasilkan konsekuensi yang berarti.
Perbedaan tersebut kemudian membuat banyak orang membandingkan Indonesia dengan negara lain, salah satunya Korea Selatan.
Di sana, figur publik umumnya menghadapi konsekuensi yang lebih nyata ketika terjerat kontroversi, baik yang berkaitan dengan pelanggaran hukum maupun etika. Dalam industri hiburan Korea Selatan, citra menjadi salah satu aset terbesar. Ketika seorang artis tersandung kasus, bukan hanya publik yang bereaksi, tetapi juga perusahaan, rumah produksi, hingga merek yang bekerja sama.
Tidak sedikit kontrak yang dibatalkan, jadwal syuting dihentikan, bahkan ada artis yang memilih vakum dalam waktu lama untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.
Tentu kondisi tersebut juga bukan tanpa kritik. Tekanan publik di Korea Selatan kerap dinilai terlalu keras dan dapat berdampak besar terhadap kesehatan mental figur publik. Namun, dari sisi akuntabilitas, konsekuensi terhadap sebuah tindakan terlihat lebih nyata dibanding sekadar menjadi perbincangan sesaat di media sosial.
Pada akhirnya, keberlangsungan karier seorang figur publik tidak hanya ditentukan oleh dirinya sendiri, tetapi juga oleh masyarakat yang terus memberikan perhatian.
Setiap tayangan yang ditonton, setiap unggahan yang dibagikan, hingga setiap komentar yang ditulis akan memengaruhi algoritma media sosial. Tanpa disadari, kritik yang terus-menerus diberikan pun dapat berubah menjadi promosi apabila menghasilkan lonjakan interaksi.
Hal ini menjadi refleksi bagi kita semua. Sebagai penonton, masyarakat memiliki peran besar dalam menentukan siapa yang layak terus mendapat ruang di hadapan publik. Memberikan kesempatan kedua tentu bukan hal yang keliru, tetapi kesempatan tersebut seharusnya dibarengi dengan pertanggungjawaban dan perubahan yang nyata.
Mungkin pertanyaan yang perlu diajukan bukan lagi mengapa cancel culture sulit diterapkan di Indonesia.
Melainkan, apakah kita sebagai masyarakat benar-benar ingin menuntut akuntabilitas dari figur publik, atau justru tanpa sadar terus memberikan panggung kepada mereka karena rasa penasaran yang tidak pernah habis?
Penulis: Nazwa Juniar. (*)