Prabowo Perintahkan Bea Cukai Perketat Perbatasan, BCW Soroti Jaringan Penyelundupan

waktu baca 3 menit
Kamis, 24 Sep 2026 11:46 34 Nazwa

JAKARTA | TD — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan pesisir. Menanggapi arahan tersebut, Bea Cukai Watch (BCW) meminta pengawasan tidak berhenti pada penindakan barang dan pelaku di lapangan, tetapi juga diarahkan untuk mengungkap jaringan penyelundupan.

Perintah tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memanggil Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama ke Istana Kepresidenan, Selasa (22/9/2026).

Djaka mengatakan arahan Presiden mencakup penanganan penyelundupan barang ilegal dan barang terlarang, termasuk narkotika serta pakaian bekas impor atau balpres. DJBC juga akan memperkuat peralatan dan kinerja Satuan Tugas Penegakan Hukum Penyelundupan.

Koordinator BCW Jimmy Endey mengatakan instruksi Presiden perlu diterjemahkan menjadi langkah penegakan hukum yang mampu menelusuri jaringan di balik masuknya barang ilegal.

“Jangan hanya memperketat pintu masuk. Setiap penindakan harus dikembangkan untuk mengetahui siapa pemilik barang, siapa yang membiayai, siapa yang mengendalikan pengiriman, dan ke mana barang itu akan diedarkan,” kata Jimmy dilansir Kamis, (24/9).

Menurut Jimmy, penindakan terhadap barang ilegal perlu dilanjutkan dengan pemetaan rantai pasok dan pola pelanggaran. Dengan demikian, aparat dapat memperoleh gambaran mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi barang tersebut.

Penindakan Barang Ilegal Capai Rp27,3 Miliar

Perhatian terhadap pengawasan kepabeanan menguat setelah Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkap sejumlah penindakan DJBC sepanjang Agustus hingga September 2026.

DJBC menindak 30 kontainer berisi beras dan garam yang diduga tidak sesuai dengan pemberitahuan pabean serta 1.435 bal pakaian impor yang diduga merupakan pakaian bekas.

Nilai ekonomis barang yang ditindak diperkirakan mencapai Rp27,339 miliar.

Suahasil menyebut besarnya pasar Indonesia menjadi salah satu faktor yang membuat perdagangan ilegal tetap menarik bagi pelaku. Ia juga mengingatkan jajaran Bea Cukai untuk menjaga ketertiban, disiplin, dan integritas dalam menjalankan fungsi sebagai community protector.

Jimmy mengatakan instruksi Presiden dan penjelasan Menteri Keuangan menunjukkan perlunya penguatan pengawasan kepabeanan.

“Presiden sudah memerintahkan perbatasan dan pesisir diperketat. Sekarang yang perlu dilihat publik adalah bagaimana instruksi itu diterjemahkan menjadi tindakan konkret dan terukur,” ujarnya.

BCW Soroti Modus Misdeklarasi

BCW juga menyoroti modus pelanggaran yang dilakukan melalui dokumen perdagangan.

Suahasil menjelaskan adanya modus perubahan klasifikasi Harmonized System (HS) dan jenis barang dalam pemberitahuan impor yang diduga digunakan untuk mengelabui pengawasan.

Jimmy menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengawasan kepabeanan tidak cukup hanya mengandalkan patroli fisik.

“Penyelundupan hari ini tidak selalu berbentuk kapal yang masuk diam-diam. Ada yang masuk melalui dokumen, misdeklarasi, permainan jenis barang atau jalur distribusi yang berlapis,” katanya.

Karena itu, menurut Jimmy, pengawasan perlu diperkuat dengan analisis data kepabeanan, profil importir dan pemasok, pola transaksi, asal barang, klasifikasi HS, nilai pabean, serta anomali dalam dokumen perdagangan.

BCW Dorong Kanal Informasi Masyarakat

BCW juga mendorong DJBC memperkuat kanal pengaduan dan informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran barang ilegal.

Jimmy mengatakan informasi dari masyarakat, pelaku usaha, pekerja pelabuhan, perusahaan logistik, maupun kelompok pemantau dapat menjadi bahan awal bagi aparat untuk melakukan verifikasi.

BCW menyatakan siap membangun komunikasi dan sinergi dengan DJBC dalam menyalurkan informasi masyarakat secara bertanggung jawab.

“Informasi yang kami terima tidak akan langsung kami vonis sebagai pelanggaran. Harus diverifikasi. Tetapi kalau indikasinya kuat, informasi itu harus sampai kepada institusi yang mempunyai kewenangan untuk menindaklanjutinya,” ujarnya.

Menurut BCW, keberhasilan pengawasan kepabeanan tidak hanya diukur dari jumlah barang yang disita. Pengawasan juga perlu mencakup pencegahan masuknya barang ilegal, pengungkapan jaringan, penutupan celah sistem, perlindungan penerimaan negara, serta penguatan integritas aparat.

“Momentum ini jangan berhenti menjadi headline. Perketat perbatasannya, perkuat integritas aparatnya, benahi sistemnya, dan bongkar jaringan besarnya,” pungkas Jimmy. (*)

LAINNYA