Polda Banten Temukan Lima Lubang Tambang Batubara, Dugaan Aktivitas Tanpa Izin Diselidiki

waktu baca 2 menit
Rabu, 23 Sep 2026 13:59 20 Nazwa

LEBAK | TD — Polda Banten menemukan lima lubang tambang batubara di tiga lokasi di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Temuan tersebut tengah diselidiki karena aktivitas penambangan di lokasi itu diduga berlangsung tanpa izin.

Temuan lima lubang tambang itu diperoleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten saat melakukan penyelidikan berdasarkan surat perintah tugas tertanggal 1 September 2026.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, petugas menemukan tiga lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan batubara secara manual di Kampung Cidahu, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara.

“Pada lokasi pertama, petugas menemukan dua lubang tambang dengan ukuran masing-masing sekitar 50 centimeter dan kedalaman sekitar 20 meter. Kegiatan tersebut diduga milik Sdr. AA dan telah berlangsung sejak Agustus 2026,” kata Maruli, Rabu (23/9/2026).

Di lokasi kedua, petugas menemukan satu lubang tambang berukuran sekitar 80 sentimeter dengan kedalaman sekitar 40 meter. Aktivitas tersebut diduga milik AU dan telah berlangsung sejak Juli 2026.

Sementara di lokasi ketiga, polisi menemukan dua lubang tambang berukuran masing-masing sekitar 1 meter persegi dengan kedalaman mencapai sekitar 50 meter. Aktivitas tersebut diduga milik HE dan telah berlangsung sejak Mei 2026.

Menurut Maruli, penyelidikan masih dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana pertambangan serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.

“Petugas telah melakukan pemeriksaan lapangan serta mengamankan sejumlah barang terkait aktivitas penambangan dan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mendukung proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Polisi Amankan Peralatan Tambang

Selain menemukan lima lubang tambang, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan serta batubara dari ketiga lokasi.

Di lokasi pertama, polisi mengamankan satu unit jack hammer, satu unit blower, satu pacul, satu tong dan setengah karung berisi batubara.

Dari lokasi kedua, petugas mengamankan satu serokan, dua pacul, satu balencong, satu unit jack hammer, satu unit blower dan setengah karung berisi batubara.

Sedangkan di lokasi ketiga, barang yang diamankan terdiri atas dua karung berisi batubara, satu unit jack hammer, dua blower, satu cangkul, satu tong plastik, satu umplung atau jeriken yang telah dipotong, satu palu dan satu tambang. (*)

LAINNYA