Polisi Tembak Maling Motor di Rangkasbitung

waktu baca 1 menit
Selasa, 21 Sep 2021 12:01 0 77 Redaksi TD

LEBAK | TD — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lebak melumpuhkan seorang pencuri sepeda motor dengan peluru tajam di kaki kanannya, Minggu (19/9/2021).

Korban pencurian tersebut adalah dua orang mahasiswa yang sedang mengakses jaringan internet di di Area WiFi Corner belakang PT. Telkom Rangkasbitung, Jalan Letnan Muharam, Kelurahan MC Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Sabtu (18/9/2021) malam.

Kepala Sat Reskrim Polres Lebak Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indik Rusmono mengatakan, tersangka berjumlah tiga orang, yaitu pria berinisial EH, 29, DM, 21, dan MB, 24.

“Kami juga mengamankan seorang tersangka berinisial SH, 36 tahun, yang berperan sebagai penadah,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima TangerangDaily, Selasa (21/9/2021).

Dua orang tersangka dilumpuhkan petugas dengan timah panas di kakinya. “Karena mereka melawan, kami lakukan tindakan tegas terukur dengan melontarkan timah panas ke kakinya,” katanya.

Seorang tersangka yang ditembak itu harus duduk di kursi roda saat dihadapkan ke wartawan. Sementara, satu tersangka lainnya berjalan terpincang-pincang dengan dibantu rekannya.

Indik menambahkan, pihaknya juga mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan tersangka, serta satu bilah golok dari lokasi penangkapan tersangka.

“Kami sangkakan tersangka melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tutupnya. (Red/Rom)

LAINNYA