Mohamad Romli (Foto: Ist) OPINI | TD — Aku lahir dari rahim seorang ibu, tetapi tumbuh dalam asuhan kebudayaan yang sebagian besar dibentuk oleh bahasa laki-laki (Patriarki). Baru belakangan aku menyadari bahwa kalimat itu tidak sesederhana yang terdengar. Sebab sejak kecil, sebelum aku mengenal teori, filsafat, bahkan sebelum tahu apa itu komunikasi, aku sudah lebih dulu hidup di dalam bahasa.
Aku belajar berbicara dengan bahasa ibu—Sunda Tangerang. Setelah itu, bahasa Indonesia menjadi bahasa sekolah, pergaulan, pekerjaan, sekaligus bahasa ketika aku masuk ke dunia media. Kemudian bahasa Inggris datang sebagai bahasa lain yang memperkenalkanku pada gagasan-gagasan yang sebelumnya tidak kukenal.
Semakin banyak bahasa yang kupelajari, semakin aku merasa bahwa bahasa bukan sekadar alat untuk menyampaikan pikiran.
Bahasa ikut menentukan bagaimana aku melihat pikiran itu sendiri.
Barangkali karena itulah, ketika kemudian bekerja sebagai redaktur media online dan belajar komunikasi di tingkat magister, aku mulai merasa sedikit curiga kepada kata-kata yang selama ini kugunakan dengan begitu santai.
Aku mulai bertanya: ketika menulis sebuah berita, apakah aku sedang menyampaikan kenyataan atau sedang memilih satu cara tertentu agar kenyataan itu dapat dipahami?
Pertanyaan itu membawa aku kepada Ferdinand de Saussure.
Saussure memperkenalkan gagasan bahwa bahasa bekerja sebagai sistem tanda. Dalam tanda itu ada signifier—penanda—dan signified—petanda. Sederhananya, kata “ibu” bukanlah ibu itu sendiri. Bunyi dan rangkaian huruf ibu adalah penanda, sementara konsep tentang seorang ibu berada pada sisi petanda.
Yang menarik, hubungan keduanya tidak bersifat alamiah.
Tidak ada alasan alamiah mengapa seorang perempuan yang melahirkan kita harus disebut “ibu”. Dalam bahasa Inggris ia disebut mother, dalam bahasa lain memiliki sebutan yang berbeda. Orangnya mungkin sama, tetapi tanda yang digunakan untuk mengenalinya berbeda.
Dari sini aku mulai berpikir lebih jauh.
Kalau sesuatu yang sangat dekat dengan kehidupan kita saja ternyata kita kenali melalui sistem tanda, bagaimana dengan sesuatu yang lebih abstrak?
Kebenaran. Keadilan. Kemajuan. Kemunduran. Modern. Tradisional. Normal. Tidak normal.
Bukankah semua itu juga hadir kepada kita melalui bahasa?
Dan kalau begitu, siapa yang menentukan makna dari kata-kata tersebut?
Pertanyaan ini terasa semakin nyata ketika aku bekerja di ruang redaksi.
Seorang redaktur mungkin hanya mengganti satu kata dalam sebuah judul. Tetapi satu kata itu kadang mengubah seluruh cara pembaca melihat sebuah peristiwa.
Seseorang bisa disebut korban, tersangka, pelaku, demonstran, massa, atau warga. Sebuah peristiwa bisa disebut aksi, protes, kerusuhan, atau perlawanan. Fakta dasarnya mungkin tidak berubah, tetapi kesan dan arah pembacaan pembaca bisa berubah cukup jauh.
Di sinilah aku merasa pekerjaan redaktur ternyata bukan hanya pekerjaan teknis.
Ia adalah pekerjaan mengelola tanda.
Kita memilih kata, menyusun kalimat, menentukan judul, memilih kutipan, lalu menempatkan semuanya dalam urutan tertentu. Setelah itu pembaca datang dan membangun pemahamannya sendiri.
Tentu saja, bukan berarti media bisa menciptakan kenyataan sesuka hati. Fakta tetap fakta. Verifikasi tetap penting. Etika jurnalistik tetap menjadi batas.
Tetapi fakta tidak pernah tiba kepada pembaca dalam keadaan vulgar.
Fakta selalu datang melalui bahasa.
Dan bahasa tidak pernah benar-benar polos.
Mungkin itu pula yang membuatku teringat kepada ibu.
Ia pernah menolak menjual sawah hanya untuk membeli sepeda motor.
Keputusan itu sederhana, tetapi bagiku sekarang terasa filosofis.
Bagi seseorang, sawah mungkin hanya sebidang tanah yang dapat dihitung berdasarkan harga pasar. Bagi ibu, sawah adalah sesuatu yang lain: ada kerja di dalamnya, ada sejarah keluarga, ada keringat, ada ingatan, bahkan ada harga diri.
Satu benda bisa memiliki banyak makna.
Sawah tetap sawah, tetapi cara seseorang memandang sawah tidak pernah hanya ditentukan oleh bentuk fisiknya.
Di situlah aku mulai memahami bahwa manusia tidak sekadar hidup bersama benda-benda. Kita hidup bersama makna yang kita berikan kepada benda-benda itu.
Dan makna selalu membutuhkan bahasa.
Mungkin karena itu pula aku mewarisi sedikit keras kepala dari ibu. Bukan keras kepala dalam arti menolak segala sesuatu, melainkan keberanian untuk tidak langsung percaya kepada sesuatu hanya karena semua orang menyebutnya demikian.
Kalau semua orang mengatakan menjual sawah adalah kemajuan, aku ingin bertanya: kemajuan bagi siapa?
Kalau semua orang mengatakan sesuatu itu modern, aku ingin tahu: siapa yang menentukan ukuran modern?
Kalau sebuah bahasa dianggap lebih tinggi daripada bahasa lainnya, aku ingin bertanya: berdasarkan ukuran siapa?
Dari sana pikiranku kemudian bergeser kepada pertanyaan yang lebih tua dan lebih sulit: apa artinya sesuatu itu ada?
Pertanyaan ini mungkin terdengar terlalu filosofis untuk seorang redaktur. Tetapi justru pekerjaan sehari-hari dengan bahasa membuat pertanyaan semacam itu sulit dihindari.
Kita begitu mudah mengatakan “ini ada” dan “itu tidak ada”. Kita mengatakan Tuhan ada. Kekosongan ada. Pengetahuan ada. Realitas ada.
Tetapi apa sebenarnya yang kita maksud ketika mengatakan ada?
Dalam tradisi monoteistik, “Ada” dapat dipahami dalam hubungan dengan Tuhan sebagai Yang Ada. Sementara dalam pemahaman tertentu tentang sunyata, kekosongan bukan sekadar ketiadaan, melainkan ketiadaan hakikat yang berdiri sendiri.
Di titik ini, bahasa kembali membuatku gelisah.
Kita sering memperlakukan “ada” dan “kosong” sebagai dua hal yang berlawanan. Padahal mungkin persoalannya tidak sesederhana itu. Bisa jadi kita sedang menggunakan dua istilah untuk mendekati sesuatu yang jauh lebih rumit daripada kemampuan bahasa kita.
Maka pertanyaanku bergeser lagi:
Apakah ada dan kosong benar-benar dua kenyataan yang berlawanan, atau hanya dua cara manusia mendekati kenyataan melalui bahasa?
Aku tidak punya jawaban yang selesai.
Dan mungkin memang tidak perlu selesai.
Sebagai mahasiswa Magister Komunikasi, aku justru semakin memahami bahwa komunikasi bukan sekadar proses mengirim pesan dari seseorang kepada orang lain. Komunikasi juga merupakan proses produksi makna.
Kita tidak hanya mengatakan sesuatu.
Kita membuat sesuatu dapat dimengerti dengan cara tertentu.
Sebuah media tidak hanya memberitakan peristiwa. Ia memilih bagian mana yang ditampilkan, siapa yang dikutip, kata apa yang digunakan, konteks apa yang diberikan, dan judul apa yang diletakkan paling depan.
Semua itu membentuk pengalaman pembaca terhadap realitas.
Di sinilah Saussure menjadi penting, bukan hanya bagi mahasiswa linguistik, tetapi juga bagi orang yang bekerja dengan komunikasi.
Sebab ketika kita memahami bahasa sebagai sistem tanda, kita mulai menyadari bahwa kata bukan benda. Kata adalah jalan yang kita gunakan untuk menunjuk sesuatu.
Dan jalan tentu bukan tujuan.
Masalahnya, manusia sering lupa bahwa jalan bukan tujuan. Kita terlalu mudah menganggap nama sebagai kenyataan itu sendiri.
Begitu sesuatu disebut “sukses”, kita lupa bertanya apa yang dimaksud dengan sukses.
Begitu seseorang disebut “gagal”, kita lupa bertanya siapa yang membuat ukuran kegagalan.
Begitu sesuatu disebut “kebenaran”, kita kadang berhenti mencari alasan mengapa ia disebut benar.
Mungkin di sinilah filsafat bahasa menjadi penting.
Ia tidak hanya mengajari kita tentang kata dan kalimat, tetapi memaksa kita berhenti sejenak di depan sesuatu yang selama ini kita anggap biasa.
Apa itu makna?
Bagaimana kata berhubungan dengan dunia?
Apakah bahasa menggambarkan kenyataan atau ikut membentuk cara kita memahami kenyataan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut terasa dekat dengan pekerjaan seorang jurnalis dan redaktur. Setiap hari kami bekerja dengan realitas yang sudah dipotong oleh waktu, ruang, kepentingan, sudut pandang, dan keterbatasan bahasa.
Karena itu, menurutku, seorang pekerja media perlu memiliki sedikit kegelisahan filosofis.
Bukan supaya setiap berita berubah menjadi kuliah filsafat.
Justru sebaliknya.
Agar kita lebih berhati-hati ketika menggunakan kata.
Agar kita sadar bahwa satu kata bisa membawa konsekuensi.
Agar kita tidak terlalu cepat menganggap bahwa cara kita menamai sesuatu adalah satu-satunya cara yang mungkin.
Pada akhirnya, aku tidak ingin mengatakan bahwa bahasa menciptakan seluruh kenyataan.
Itu terlalu sederhana.
Ada kenyataan yang berada di luar kata-kata kita. Orang bisa terluka sebelum kita menemukan kata “sakit”. Orang bisa mati sebelum seorang wartawan menulis kata “meninggal”. Sawah tetap ada sebelum seseorang menyebutnya “aset”.
Tetapi setelah kenyataan itu masuk ke dalam kesadaran manusia, kita membutuhkan bahasa untuk membicarakannya, mengingatnya, menyebarkannya, bahkan memperdebatkannya.
Di situlah persoalannya menjadi menarik.
Kita tidak bisa keluar dari bahasa untuk melihat dunia secara sepenuhnya murni. Tetapi kita bisa menyadari bahwa kita sedang melihat dunia melalui bahasa.
Kesadaran semacam itu mungkin merupakan bentuk kecil dari kebebasan.
Bukan kebebasan untuk hidup tanpa bahasa, melainkan kebebasan untuk mempertanyakan bahasa yang sedang kita gunakan.
Aku kemudian teringat lagi kepada ibu.
Ia mungkin tidak pernah membaca Saussure. Tidak pernah membicarakan signifier dan signified. Tidak pernah duduk dalam kelas filsafat bahasa.
Tetapi tanpa sadar ia mengajarkan sesuatu yang sekarang justru semakin sering kutemukan dalam buku-buku.
Ia mengajarkanku untuk tidak begitu saja menerima ukuran yang diberikan dunia.
Ia menolak menjual sawah.
Dan mungkin, dalam cara yang sederhana, ia sedang mengatakan: tidak semua yang disebut kemajuan harus diterima sebagai kemajuan.
Aku kira itu pula yang ingin kulakukan dengan bahasa.
Bukan menolaknya.
Melainkan memeriksanya.
Mengapa kita menyebut sesuatu seperti itu?
Siapa yang memberi nama?
Dari mana makna itu datang?
Siapa yang diuntungkan ketika makna tertentu dianggap sebagai sesuatu yang alamiah?
Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin tidak selalu menghasilkan jawaban.
Tetapi setidaknya ia membuat kita tidak mudah ditundukkan oleh kata-kata.
Aku masih seorang redaktur.
Masih setiap hari berhadapan dengan judul, kutipan, narasi, angka, dan berita yang harus segera tayang.
Aku juga masih seorang mahasiswa yang kadang membaca teori berulang kali hanya untuk memahami satu paragraf.
Dan aku masih anak dari seorang ibu yang keras kepala.
Tetapi sekarang aku tahu bahwa keras kepala itu mungkin tidak sepenuhnya buruk.
Ada kalanya kita memang perlu keras kepala terhadap bahasa yang terlalu cepat menyimpulkan.
Kita perlu berhenti ketika seseorang berkata, “Ini sudah jelas.”
Lalu bertanya:
Jelas menurut siapa?
Sebab mungkin persoalan terbesar manusia bukan karena kita tidak memiliki bahasa.
Justru karena kita terlalu percaya kepada bahasa yang kita miliki.
Kita memberi nama kepada dunia, kemudian lupa bahwa nama bukanlah dunia.
Kita membuat tanda, lalu mengira tanda itu adalah kenyataan.
Kita menyusun kata, lalu lupa bahwa di balik kata selalu ada sesuatu yang belum selesai kita pahami.
Maka barangkali tugasku sebagai redaktur, sebagai mahasiswa komunikasi, dan terutama sebagai manusia, bukan menemukan kata terakhir.
Melainkan terus belajar memilih kata dengan kesadaran bahwa kenyataan selalu lebih luas daripada bahasa yang kita gunakan untuk menjelaskannya.
Dan mungkin, Bu, itulah bentuk keras kepala yang paling ingin kupelihara darimu:
tetap bertanya, bahkan ketika semua orang sudah merasa memiliki jawabannya.
Penulis: Mohamad Romli
Redaktur TangerangDaily, Mahasiswa Magister Komunikasi Budi Luhur University. (*)