Polda Banten Imbau Korban Curanmor Cek 13 Motor Hasil Ungkap Kasus, Ini Syaratnya

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Jul 2026 16:39 33 Nazwa

SERANG | TD — Polda Banten mengimbau masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) untuk mengecek 13 unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus yang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Korban yang merasa kendaraannya hilang diminta datang ke Mapolda Banten dengan membawa STNK dan/atau BPKB sebagai syarat verifikasi kepemilikan.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengatakan kendaraan yang telah diamankan akan diserahkan kepada pemilik yang sah setelah melalui proses pemeriksaan dokumen. Seluruh proses pengambilan kendaraan dipastikan tidak dipungut biaya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera datang ke Mapolda Banten dengan membawa bukti kepemilikan yang sah. Apabila hasil verifikasi menunjukkan kendaraan tersebut milik yang bersangkutan, maka kendaraan akan kami serahkan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun,” ujar Maruli, Kamis (2/7).

Sebanyak 13 sepeda motor yang diamankan terdiri atas berbagai jenis, di antaranya Honda Beat, Honda Beat Street, Honda Vario, Honda Vario 150, dan Honda Scoopy. Dari jumlah tersebut, sebagian telah diketahui identitas pemiliknya yang berasal dari Kabupaten Lebak, Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, sejumlah kendaraan lainnya masih dalam proses penelusuran untuk memastikan identitas pemilik yang sah.

Maruli menegaskan, pengembalian kendaraan kepada korban merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengembalikan hak korban tindak pidana.

Ia juga mengajak masyarakat yang mengetahui keluarga, kerabat, atau tetangga yang kehilangan sepeda motor agar segera menyampaikan informasi tersebut sehingga dapat melakukan pengecekan di Mapolda Banten.

“Kami berharap masyarakat segera mengecek kendaraan yang telah diamankan. Bagi masyarakat yang mengetahui anggota keluarga, tetangga, atau kerabat yang kehilangan sepeda motor, silakan informasikan agar datang ke Mapolda Banten. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman sebagai langkah pencegahan curanmor,” tutup Maruli. (*)

LAINNYA