Febry Triana Utami. (Foto: Dok. Pribadi)OPINI | TD — Perkembangan ilmu-ilmu sosial di Indonesia menunjukkan dinamika yang semakin kompleks seiring dengan transformasi masyarakat yang kian dipengaruhi oleh teknologi digital. Perubahan ini sejalan dengan konsep network society yang dikemukakan oleh Manuel Castells, yakni masyarakat yang struktur sosialnya dibentuk oleh jaringan informasi berbasis teknologi digital (Castells, 2010). Dalam konteks ini, relasi sosial, ekonomi, dan politik tidak lagi sepenuhnya berlangsung di ruang fisik, melainkan semakin berpindah dan berlapis di ruang digital.
Jika pada periode sebelumnya kajian ilmu sosial di Indonesia lebih banyak menitikberatkan pada persoalan klasik seperti kemiskinan, birokrasi, dan perubahan sosial struktural, maka pada era digital perhatian ilmuwan sosial mulai bergeser ke berbagai fenomena baru. Budaya viral, polarisasi politik di media sosial, ekonomi kreator, serta perilaku dan identitas generasi Z kini menjadi objek kajian yang semakin penting. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa realitas sosial kontemporer tidak dapat dilepaskan dari peran media digital sebagai arena produksi makna, kekuasaan, dan relasi sosial (Lupton, 2015).
Dari perspektif sosiologi klasik, perubahan ini dapat dipahami melalui pemikiran Émile Durkheim yang menegaskan bahwa bentuk keteraturan dan solidaritas sosial selalu berubah mengikuti struktur masyarakatnya (Durkheim, 1982). Dalam masyarakat digital, keteraturan sosial tidak hanya dibangun melalui institusi formal, tetapi juga melalui norma informal, algoritma platform, serta interaksi simbolik di ruang daring. Hal ini menuntut ilmu-ilmu sosial untuk menafsirkan ulang konsep-konsep klasik agar tetap relevan dengan konteks zaman.
Perkembangan ilmu-ilmu sosial di Indonesia juga tampak jelas pada aspek metodologi penelitian. Seiring meningkatnya aktivitas sosial di ruang digital, para peneliti mulai memanfaatkan big data, analisis media sosial, dan etnografi digital sebagai pendekatan baru. Metode-metode ini memungkinkan peneliti menangkap dinamika sosial secara lebih cepat dan luas. Namun demikian, sebagaimana diingatkan oleh boyd dan Crawford (2012), data digital tidak bersifat netral karena dipengaruhi oleh kepentingan platform, logika algoritma, serta relasi kuasa tertentu. Oleh karena itu, penggunaan metode digital menuntut sikap kritis dan reflektif dalam praktik penelitian ilmu sosial.
Selain itu, kolaborasi lintas disiplin semakin menjadi kebutuhan yang tak terelakkan. Ilmu sosial perlu berinteraksi dengan ilmu komunikasi, psikologi, ekonomi digital, hingga ilmu data untuk menghasilkan analisis yang komprehensif. Pendekatan ini sejalan dengan gagasan Pierre Bourdieu mengenai transformasi modal sosial dan modal simbolik (Bourdieu, 1984). Dalam konteks digital, modal sosial dan simbolik tidak hanya hadir dalam bentuk jaringan sosial konvensional, tetapi juga termanifestasi melalui popularitas, jumlah pengikut, tingkat interaksi, serta legitimasi simbolik di media sosial.
Dalam konteks Indonesia, perkembangan ilmu-ilmu sosial di era digital memiliki karakteristik tersendiri. Merlyna Lim (2012) menunjukkan bahwa media digital di Indonesia memiliki peran ganda: di satu sisi membuka ruang partisipasi publik dan ekspresi demokratis, namun di sisi lain memperkuat polarisasi politik, konflik identitas, serta penyebaran disinformasi. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi ilmu-ilmu sosial agar tidak berhenti pada deskripsi fenomena, tetapi mampu melakukan kritik sosial yang reflektif.
Pandangan tersebut diperkuat oleh Rulli Nasrullah (2017) yang menekankan bahwa praktik media sosial di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari konteks budaya lokal, nilai kolektivitas, dan pola komunikasi khas masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, pengembangan ilmu-ilmu sosial di Indonesia tidak cukup hanya mengadopsi teori global, melainkan perlu melakukan kontekstualisasi agar mampu menjelaskan realitas sosial secara lebih akurat dan bermakna.
Perkembangan ilmu-ilmu sosial di Indonesia di era digital mencerminkan proses adaptasi terhadap perubahan struktur dan dinamika masyarakat yang semakin dipengaruhi oleh teknologi informasi. Digitalisasi tidak hanya menghadirkan objek kajian baru, tetapi juga mendorong transformasi cara pandang serta metode penelitian dalam ilmu-ilmu sosial. Dengan demikian, ilmu sosial dituntut untuk terus memperbarui kerangka teoretis dan metodologisnya agar mampu menjelaskan realitas sosial kontemporer secara lebih relevan.
Integrasi antara teori sosial klasik dan perspektif kontemporer menunjukkan bahwa perubahan sosial di era digital tetap dapat dipahami melalui konsep-konsep dasar sosiologi, meskipun memerlukan penafsiran ulang sesuai konteks zaman. Konsep masyarakat jaringan, sosiologi digital, serta transformasi modal sosial dan simbolik memperkaya analisis terhadap fenomena sosial di ruang digital, sekaligus menegaskan pentingnya pendekatan lintas disiplin dalam pengembangan ilmu-ilmu sosial.
Dalam konteks Indonesia, perkembangan ilmu-ilmu sosial masih dihadapkan pada berbagai tantangan struktural dan kultural, seperti rendahnya literasi digital, ketimpangan akses teknologi, serta keterbatasan ekosistem riset akademik. Namun demikian, tantangan tersebut juga membuka peluang bagi lahirnya ilmu sosial yang lebih kritis, kontekstual, dan solutif. Oleh karena itu, penguatan kapasitas peneliti, dukungan institusional yang berkelanjutan, serta kontekstualisasi teori global dengan realitas lokal menjadi kunci agar ilmu-ilmu sosial di Indonesia mampu berperan strategis dalam memahami dan merespons perubahan sosial di era digital.
Penulis: Febry Triana Utami
Mahasiswa Prodi Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Pamulang Serang.
Dosen pembimbing: Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P.
Kepala Program Studi: Zakaria Habib Al-Ra’zie, S.I.P., M.Sos. (*)