KOTA TANGSEL | TD — Jumlah pemilih di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bertambah 292 orang pada periode November 2021. Bertambahnya jumlah pemilih itu berdasarkan hasil Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel periode November 2021.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan dengan mencoret atau mengeluarkan pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Termasuk pemilih yang belum melakukan perekaman KTP-el maupun menambahkan pemilih baru serta melakukan perbaikan data pemilih” ungkap Ketua KPU Tangerang Selatan, M Taufiq MZ , Minggu 5 Desember 2021.
Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 tanggal 11 bulan November tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Heni Lestari Divisi Program Data dan Perencanaan menjelaskan, KPU Tangsel telah melakukan rekapitulasi DPB Tahun 2021 Periode November dengan jumlah pemilih sebanyak 993.563 pemilih. Rinciannya pemilih laki-laki berjumlah 489.408 pemilih dan perempuan berjumlah 504.155 pemilih yang tersebar di 7 kecamatan dan 54 kelurahan.
“Pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 552 pemilih, pemilih baru 844 orang dan perbaikan elemen data sebanyak 15 pemilih, data tersebut merupakan tanggapan masyarakat serta instansi terkait,” jelas Heni Lestari.
Dalam proses memutakhiran data pemilih periode November KPU Tangsel melaksanakan berbagai macam kegiatan di antaranya membuka Posko DPB keliling di Taman Kota Jeletreng BSD dan Community Center Pamulang, melakukan Audiensi dan koordinasi kepada instansi terkait diantaranya Disdukcapil Tangsel, Disperkimta Tangsel, Diskominfo Tangsel, KCD Pendidikan Provinsi Banten dan Pengadilan Negeri Tangerang.
Heni juga menginformasikan bahwa masyarakat dapat mengakses daftar Pemilih Berkelanjutan dan memberikan tanggapan/laporan secara online diwebsite https://sipangsi.id dan juga dapat menghubungi melalui sipangsicorner di nomor WA 0813-3306-6538 ( http://bit.ly/sipangsicorner ). (Red/Rom)