Pemkot Tangsel Kembali Perketat Mobilitas Warga

waktu baca 1 menit
Senin, 21 Jun 2021 21:59 0 71 Idris Ibrahim

KOTA TANGSEL | TDPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali melakukan pengetatan mobilitas warga dampak dari kenaikan kasus covid-19.

“Dengan keluarnya surat edaran yang baru, kami akan melarang acara resepsi pernikahan dan kegiatan sosial untuk memutuskan rantai penyebaran virus covid,” ujar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie usai Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Tangsel, Kecamatan Setu, Senin (21/6/2021).

Kemudian untuk pembelajaran di sekolah, Pemkot Tangsel masih memilih opsi secara daring (online).

“Kemudian juga jam makan (operasional rumah makan dan restoran), kami turunkan menjadi jam 20.00 WIB, awalnya jam 21.00 WIB. Kami sarankan juga bagi take away saja (tidak makan di tempat),” katanya.

“Untuk tempat wisata air, dan seterusnya masih belum kami buka. Begitu pun untuk bioskop sementara ini masih memakai peraturan yang lama, kapasitasnya masih dibatasi di dalam ruangan,” tambahnya.

Benyamin menambahkan, ia sudah berkomunikasi dengan para ketua RT dan RW melalui zoom meeting. Ia memberikan arahan agar para ketua RT dan RW mengedukasi warganya untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Apabila satu RT masyarakatnya terpapar covid, lockdown saja, jangan ragu-ragu, langsung diportal dengan menggunakan bambu atau pasang pengumuman,” tutupnya. (Idris Ibrahim/Rom)

""
""
""
LAINNYA