DePA-RI dan UNUSIA Teken MoU PKPA untuk Cetak Advokat Profesional

waktu baca 3 menit
Sabtu, 25 Jul 2026 21:46 12 Nazwa

JAKARTA | TD — Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) dan Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Kerja sama ini bertujuan mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.

Penandatanganan MoU berlangsung di Aula Jacob Oetama, Kampus UNUSIA, Jakarta, Kamis (24/7/2026). Berdasarkan keterangan pers Dewan Pimpinan Pusat (DPP) DePA-RI yang diterima Sabtu (25/7), kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat.

MoU ditandatangani Ketua Umum DePA-RI Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M. bersama Pelaksana Tugas Rektor UNUSIA Dr. Syahrizal Syarif, M.P.H., Ph.D.

Luthfi Yazid didampingi Wakil Ketua Umum Nurdamewati Sihite, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal Dr. Sugeng Aribowo, S.H., M.M., Ketua DPP DePA-RI DKI Jakarta Dr. Kunthi Dyah Wardani, S.H., M.H., C.R.A., serta Sekretaris Daerah DPD DKI Jakarta Aldi, S.H., M.H. Sementara dari pihak UNUSIA turut hadir Wakil Rektor Dr. Fira Mubayyinah, S.H.I., M.H., dan Dekan Fakultas Hukum Dr. Mohammad Afifi, S.H., M.H.

Ketua Umum DePA-RI TM Luthfi Yazid mengatakan kolaborasi tersebut merupakan langkah penting dalam membangun ekosistem pendidikan advokat yang berkualitas dan berorientasi pada profesionalisme.

“Melalui kerja sama ini kami berharap dapat memperluas akses pendidikan profesi advokat yang berkualitas serta melahirkan advokat yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen tinggi dalam menegakkan hukum dan keadilan, khususnya bagi masyarakat yang kurang memiliki akses terhadap keadilan,” ujarnya.

Menurut Luthfi, DePA-RI juga terus memperluas jaringan kerja sama internasional. Sejauh ini organisasi tersebut telah menjalin kemitraan dengan Beijing Lawyers Association (BLA), Law Society of Singapore (LSS), serta China University of Political Science and Law (CUPL), dan akan terus mengembangkan kolaborasi dengan berbagai institusi di dalam maupun luar negeri.

Sementara itu, Plt. Rektor UNUSIA Syahrizal Syarif menyatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari komitmen kampus dalam memperkuat pengembangan profesi hukum melalui kolaborasi dengan organisasi advokat.

Ia berharap kemitraan dengan DePA-RI tidak hanya terbatas pada penyelenggaraan PKPA, tetapi juga berkembang ke bidang riset, publikasi ilmiah, dan program pemagangan di kantor-kantor hukum, baik di dalam maupun luar negeri.

Syahrizal, alumnus University of Boston, Amerika Serikat, dan University of New South Wales, Australia, menilai sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi akan memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.

DePA-RI dan UNUSIA berharap penandatanganan MoU tersebut menjadi awal dari kerja sama berkelanjutan dalam pengembangan pendidikan hukum, profesi advokat, dan pengabdian kepada masyarakat sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dunia hukum di Indonesia. (*)

LAINNYA